Jakarta | MantikNews.com – PT Credit Bureau Indonesia (CBI) resmi meluncurkan Andalan UMKM, portal digital yang dirancang untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah memahami profil kredit usaha sekaligus meningkatkan kesiapan dalam mengakses pembiayaan formal dari lembaga keuangan.
Peluncuran dilakukan di GoWork Plaza Indonesia, Jakarta, Senin (18/5/2026), sebagai bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan bagi sektor UMKM nasional. Program ini didukung Kementerian UMKM dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kehadiran platform tersebut dilatarbelakangi masih rendahnya akses pembiayaan bagi UMKM di Indonesia. Berdasarkan data OJK, sekitar 69,5 persen pelaku UMKM belum mampu memperoleh kredit perbankan akibat berbagai kendala administratif maupun minimnya kesiapan finansial usaha.
Padahal, Indonesia memiliki sekitar 57 juta pelaku UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional dan penyerap tenaga kerja terbesar.
Direktur Utama CBI, Anton Adiwibowo, mengatakan banyak pelaku usaha selama ini mengajukan pinjaman tanpa memahami faktor-faktor yang menjadi penilaian lembaga keuangan terhadap profil usaha mereka.
“Selama lima tahun terakhir, CBI telah membangun infrastruktur data yang menghubungkan UMKM dengan pembiayaan formal. Namun data saja tidak cukup, pemilik usaha juga perlu memahami data tersebut. Masalahnya hampir selalu soal persiapan, bukan potensi,” ujar Anton.
Menurutnya, melalui platform Andalan UMKM, pelaku usaha dapat memahami bagaimana lembaga keuangan melihat kondisi bisnis mereka secara lebih sederhana, transparan, dan mudah dipahami.
“Melalui Andalan UMKM, kami ingin membantu pemilik usaha memahami bagaimana lembaga keuangan melihat profil usaha mereka dengan cara yang lebih sederhana dan mudah dipahami,” lanjutnya.
Empat Fitur Utama Andalan UMKM
Platform Andalan UMKM menghadirkan empat fitur utama yang dirancang untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kesiapan pembiayaan.
1. Checklist Kesiapan Dokumen
Fitur ini membantu UMKM memeriksa kelengkapan dokumen yang umumnya dibutuhkan lembaga keuangan, seperti NIB, NPWP, akta pendirian, rekening koran, laporan laba rugi, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Asesmen Profil Mandiri
Pelaku UMKM dapat melihat profil usaha mereka secara mandiri, mulai dari identitas usaha, status entitas, kesiapan dokumen, hingga peringkat usaha indikatif tanpa harus mengajukan permohonan ke bank terlebih dahulu.
3. Rencana Perbaikan
Platform akan mengidentifikasi kekurangan data maupun faktor yang dapat memengaruhi penilaian usaha, sekaligus memberikan panduan terstruktur untuk memperbaikinya sebelum pengajuan kredit dilakukan.
4. Peningkatan Kepercayaan Lembaga Keuangan
UMKM yang telah terverifikasi melalui CBI dinilai memiliki peluang lebih besar mendapatkan pembiayaan karena proses Know Your Customer (KYC), Know Your Business (KYB), dan verifikasi dokumen telah dilakukan lebih awal.
Asisten Pengembangan Kapasitas Usaha Kecil Kementerian UMKM, Rhenaldy Purnomo, mengatakan tantangan terbesar UMKM saat ini adalah rendahnya akses terhadap pembiayaan formal.
“UMKM Indonesia menghadapi tantangan besar dalam akses pembiayaan. Berdasarkan data OJK, 69,5% UMKM belum mampu mengakses kredit perbankan, antara lain karena keterbatasan agunan, histori kredit, serta dokumentasi usaha yang belum memadai,” ujar Rhenaldy.
Ia menilai penguatan profil usaha, pencatatan keuangan, dan peningkatan kredibilitas menjadi faktor penting agar UMKM lebih mudah memperoleh kepercayaan lembaga keuangan.
Menurutnya, kehadiran Andalan UMKM merupakan langkah strategis dalam membantu pelaku usaha membangun kesiapan finansial secara lebih terukur dan profesional.
Peluncuran platform ini juga menjadi bagian dari kolaborasi berkelanjutan antara CBI dan Kementerian UMKM sejak penandatanganan kerja sama pada Juni 2025.
Dalam 12 bulan ke depan, CBI menargetkan ratusan ribu pelaku UMKM di Indonesia dapat memanfaatkan platform tersebut guna meningkatkan kesiapan usaha sebelum mengakses pembiayaan formal dari sektor perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.




















