Scroll untuk baca artikel
BERITA

Bisri Tegaskan Perlindungan Masyarakat Adat Harus Menjadi Gerakan Bersama Bukan Sekadar Wacana

Qiran
78
×

Bisri Tegaskan Perlindungan Masyarakat Adat Harus Menjadi Gerakan Bersama Bukan Sekadar Wacana

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Bisri Asshidiq Latuconsina. Foto-Qiran/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku, Bisri Asshidiq Latuconsina menegaskan, bahwa perjuangan menghadirkan perlindungan dan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat harus dilakukan, melalui gerakan bersama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, Focus Group Discussion (FGD) tentang perlindungan masyarakat hukum adat menjadi langkah awal, untuk menyatukan gagasan dan komitmen dalam mendorong lahirnya regulasi, yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat di Maluku.

“Ini adalah diskusi pemantik dari sekian banyak diskusi, yang akan kami lakukan. Kami ingin mendapatkan energi dari banyak pihak. Hari ini forum dihadiri cukup banyak raja dari Pulau Ambon, dan kami sudah bersepakat untuk segera menindaklanjuti pembentukan tim yang beberapa bulan lalu telah kami rencanakan,” kata Bisri kepada wartawan usai FGD di Ambon, Selasa (21/7/2026).

Menurut Bisri, forum tersebut tidak hanya menjadi ruang bertukar pikiran, tetapi juga momentum menyatukan langkah antara para raja, tokoh adat, akademisi, organisasi masyarakat, dan berbagai elemen lainnya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat hukum adat.

Ia mengungkapkan, hasil dari pertemuan tersebut adalah, kesepakatan untuk segera mengaktifkan tim yang sebelumnya telah dirancang.

Tim tersebut akan dipimpin oleh Elifas Tomix Maspaitella, dan bertugas mengawal proses penyusunan regulasi yang berpihak kepada masyarakat hukum adat.

Bisri menegaskan, perlindungan terhadap masyarakat adat merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional, sekaligus upaya menjaga identitas bangsa Indonesia. Karena itu, negara harus memastikan hak-hak masyarakat adat memperoleh perlindungan yang memadai.

“Melindungi masyarakat adat adalah, melindungi identitas dan entitas bangsa. Jangan sampai hak-hak mereka terabaikan, sehingga memengaruhi rasa nasionalisme dan kebangsaan,” tegasnya.

Ia menilai, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat memang telah diakomodasi melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Namun, implementasinya di daerah masih memerlukan dukungan regulasi yang lebih kuat, agar hak-hak masyarakat adat benar-benar terlindungi.

Atas dasar itu, Bisri berharap, DPRD Provinsi Maluku dapat menjadikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Masyarakat Hukum Adat, sebagai salah satu program legislasi prioritas pada tahun 2027.

“Kami berharap, Ketua DPRD dapat menjadikan perda masyarakat adat, sebagai perda prioritas tahun 2027. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan perlindungan masyarakat adat memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bisri menilai, masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan negara, yakni memastikan hak-hak masyarakat hukum adat benar-benar terpenuhi.

Ia mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Masyarakat Adat saat ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

Karena itu, ia berharap, pembahasannya dapat segera dituntaskan bersamaan dengan RUU Daerah Kepulauan.

“Harapan kami, di usia ke-81 Indonesia merdeka, RUU Daerah Kepulauan dan RUU Masyarakat Adat dapat disahkan. Dengan begitu, kemerdekaan yang sesungguhnya dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat hukum adat,” kata Bisri.

Sebagai daerah yang memiliki sejarah penting dalam perjalanan bangsa, Bisri menilai, Maluku memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal perjuangan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat hukum adat yang selama ini menjaga warisan budaya dan wilayah adatnya.

“Ini adalah ikhtiar orang Maluku untuk Indonesia yang lebih baik, lebih bermartabat, dan lebih berkemajuan. Tugas kita adalah memastikan keadilan sosial benar-benar dirasakan oleh seluruh anak bangsa,” tandas Bisri.

Example 400x400