BERITA

Sidang TPP LPKA Ambon Evaluasi Kesiapan Anak Binaan Menuju Reintegrasi

Qiran
19
×

Sidang TPP LPKA Ambon Evaluasi Kesiapan Anak Binaan Menuju Reintegrasi

Sebarkan artikel ini
Sidang TPP yang turut mendapat pengawasan dari Kanwil Ditjenpas Maluku, Kamis (3/9/2026). Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Kesiapan anak binaan untuk menjalani tahapan pembinaan berikutnya, menjadi perhatian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon.

Evaluasi dilakukan, melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), yang turut mendapat pengawasan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku, Kamis (3/9/2026).

Sidang tersebut dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Novriadi, bersama jajaran LPKA Kelas II Ambon.

Sejumlah aspek perkembangan anak binaan menjadi bahan pembahasan, mulai dari perilaku dan kedisiplinan hingga aktivitas pendidikan, pembinaan kepribadian, serta kemungkinan pengusulan program integrasi.

Dalam proses evaluasi, petugas tidak hanya melihat catatan selama anak menjalani masa pembinaan.

Perubahan sikap, keaktifan mengikuti kegiatan, perkembangan pendidikan, dan kesiapan untuk kembali berinteraksi dengan keluarga, serta lingkungan sosial juga menjadi pertimbangan.

Novriadi mengatakan, Sidang TPP memiliki peran penting dalam memastikan setiap keputusan, terkait pembinaan didasarkan pada kondisi nyata, dan perkembangan masing-masing anak.

“Kita ingin memastikan, setiap anak mendapatkan pembinaan yang tepat, sekaligus memiliki kesempatan untuk menunjukkan perubahan positif, selama menjalani masa pembinaan,” ujar Novriadi.

Ia menilai, pendekatan terhadap anak binaan harus dilakukan secara menyeluruh. Pendampingan tidak semata-mata diarahkan pada kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga bagaimana potensi anak dapat dikembangkan, sehingga mereka memiliki kesiapan ketika kembali ke tengah masyarakat.

Karena itu, Novriadi meminta petugas terus membangun komunikasi yang baik dengan anak binaan, dan memberikan pendampingan dengan pendekatan humanis.

“Lingkungan pembinaan yang positif, dapat membantu anak menjalani proses perubahan secara lebih optimal,” ujar dia.

Ditempat yang sama, Kepala LPKA Kelas II Ambon, Manuel Yenusi mengatakan, pemantauan terhadap anak binaan dilakukan secara terus-menerus.

Setiap perkembangan yang ditemukan kemudian menjadi bahan evaluasi, dalam menentukan program pembinaan selanjutnya.

“Perkembangan perilaku, kedisiplinan, pendidikan, dan keikutsertaan dalam pembinaan terus kami pantau. Hasilnya menjadi bahan penting, dalam Sidang TPP untuk menentukan langkah pembinaan berikutnya,” jelas Manuel.

LPKA juga mendorong anak binaan, agar tidak pasif dalam mengikuti seluruh program yang tersedia.

Keikutsertaan dalam pendidikan maupun pembinaan kepribadian, dinilai dapat membantu membentuk sikap, dan kemampuan yang dibutuhkan ketika mereka kembali ke keluarga dan masyarakat.

Bagi anak binaan yang telah memenuhi persyaratan, hasil pemantauan tersebut juga menjadi salah satu bahan pertimbangan, dalam proses pengusulan program integrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui evaluasi secara berkala, Kanwil Ditjenpas Maluku dan LPKA Kelas II Ambon berupaya memastikan, proses pembinaan berjalan berdasarkan kebutuhan anak.

Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat perubahan perilaku, sekaligus mempersiapkan anak binaan, agar mampu menjalani kehidupan yang lebih positif setelah kembali ke lingkungan sosialnya.

Example 400x400