BERITA

Rovik Resmikan Air Bersih dan Siap Bantu 60 Sak Semen untuk Talaga Pangi

Qiran
16
×

Rovik Resmikan Air Bersih dan Siap Bantu 60 Sak Semen untuk Talaga Pangi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin, saat melakukan reses masa persidangan III tahun 2026, di Dusun Karanjang, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (3/9/2026). Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin menegaskan, fasilitas publik yang dibangun melalui aspirasi masyarakat harus memberikan manfaat langsung bagi warga.

Hal itu disampaikan Rovik, saat mengunjungi Dusun Talaga Pangi, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, dalam rangka melakukan agenda reses masa persidangan III tahun 2026, Kamis (3/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Rovik meresmikan fasilitas air bersih, yang pembangunannya merupakan hasil realisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD pada tahun sebelumnya.

Fasilitas tersebut diharapkan, dapat membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat, sekaligus menjadi bukti bahwa aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan.

“Namun, warga masih menyampaikan kebutuhan lain, salah satunya pembangunan Balai Pertemuan Dusun,” beber dia.

Rencana pembangunan fasilitas tersebut, kata Rovik, menghadapi kendala karena lahan yang akan digunakan merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Menanggapi persoalan tersebut, Rovik menyatakan, siap membantu memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan pihak terkait, agar persoalan status lahan dapat diselesaikan.

Ia bahkan menyatakan kesediaannya, untuk memberikan bantuan awal berupa 60 sak semen.

“Proposal bantuan di Kesra Pemprov Maluku silakan panitia urus. Jika menemui kendala, langsung hubungi saya. Saya ingin mengawal prosesnya dari awal, agar pengerjaannya jelas dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Rovik.

Menurutnya, pembangunan fasilitas umum harus memiliki proses yang jelas, sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Rovik meminta masyarakat dan panitia pembangunan, untuk melengkapi kebutuhan administrasi, sehingga pengajuan bantuan dapat diproses sesuai ketentuan.

“Saya berharap, pembangunan Balai Pertemuan Dusun nantinya dapat menjadi ruang bersama bagi masyarakat, untuk melaksanakan berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan,” harap Rovik.

Example 400x400