Scroll untuk baca artikel
BERITA

Wali Kota Ambon Tegaskan Dukungan untuk Yubelium 100 Tahun TMM dan Sinode Keuskupan

Qiran
65
×

Wali Kota Ambon Tegaskan Dukungan untuk Yubelium 100 Tahun TMM dan Sinode Keuskupan

Sebarkan artikel ini
Audiensi Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama Panitia Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks, di ruang kerja Wali Kota, Rabu (17/6/2026). Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk mendukung pelaksanaan Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks (TMM) dan Sinode Keuskupan, yang rencananya digelar pada tahun 2027.

Dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kegiatan keagamaan, yang berkontribusi membangun spiritualitas umat, serta memperkuat karakter masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Wali Kota, saat menerima audiensi Panitia Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks, di ruang kerja Wali Kota, Rabu (17/6/2026).

Audiensi tersebut dihadiri oleh Penasehat Panitia, Pastor Man Oratmangun; Ketua I Panitia, Titus Renwarin; Ketua II, Edy Tasso; Pastor Carol Jamrevav MSC; Pemimpin Umum TMM, Suster Epivanny Ongirwalu; serta Suster Angela Lamere.

Sementara itu, Wali Kota didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edwin Pattikawa, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ambon, Hendrik Risakotta.

Dalam pertemuan itu, panitia menyampaikan rencana pelaksanaan Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks yang akan diperingati pada 1 Mei 2027.

Selain itu, mereka juga memaparkan agenda Sinode Keuskupan, yang diperkirakan akan melibatkan sekitar 160 pastor dari seluruh keuskupan di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menegaskan, bahwa Pemkot Ambon pada prinsipnya senantiasa memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan keagamaan, yang membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat.

“Pemkot Ambon pada prinsipnya mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan, yang membantu membangun spiritualitas umat dan karakter masyarakat. Karena itu, kami akan berupaya memberikan dukungan sesuai kemampuan daerah,” ujar Wali Kota.

Menurut Wali Kota, keberadaan lembaga dan tokoh agama selama ini memiliki peran penting, dalam membantu pemerintah menjaga keharmonisan sosial, memperkuat persaudaraan, serta menanamkan nilai-nilai moral dalam kehidupan bermasyarakat.

Oleh sebab itu, pemerintah memandang kegiatan keagamaan tidak hanya sebagai agenda internal umat beragama, melainkan juga sebagai bagian dari upaya bersama membangun kualitas sumber daya manusia yang berkarakter, dan berlandaskan nilai-nilai kebajikan.

Meski demikian, Wali Kota menjelaskan, bahwa pemerintah daerah saat ini masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan fiskal, sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan secara nasional.

Kondisi tersebut turut memengaruhi kemampuan pemerintah, dalam mengalokasikan bantuan bagi berbagai kegiatan masyarakat.

Selain faktor keterbatasan anggaran, pemerintah juga tengah melakukan penataan terhadap mekanisme pemberian hibah, agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pengelolaan dana hibah oleh pemerintah daerah.

Wali Kota mengatakan, saat ini Pemkot Ambon sedang menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan mengatur tata cara pemberian hibah, mulai dari mekanisme penyaluran, besaran bantuan, hingga kewajiban pelaporan bagi setiap penerima hibah.

“Ke depan, penerima hibah harus memenuhi kewajiban pertanggungjawaban. Kami ingin tata kelola bantuan menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel. Ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK,” katanya.

Wali Kota mengungkapkan, bahwa salah satu persoalan yang kerap menjadi temuan dalam pemeriksaan keuangan adalah, belum optimalnya penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh sejumlah penerima hibah.

Karena itu, pembenahan sistem dinilai penting, agar penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kendati berada dalam situasi keterbatasan keuangan daerah, Wali Kota memastikan perhatian pemerintah terhadap pelaksanaan Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks dan Sinode Keuskupan tetap diberikan.

Menurutnya, kedua kegiatan tersebut memiliki nilai strategis, dalam memperkuat kehidupan keagamaan, sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah keberagaman yang menjadi kekuatan Kota Ambon.

“Prinsipnya kami mendukung perayaan 100 tahun Tarekat Maria Mediatriks dan kegiatan Sinode Keuskupan. Pemerintah akan berusaha membantu, sesuai kemampuan dan aturan yang berlaku,” tegas Wali Kota.

Example 400x400