Scroll untuk baca artikel
BERITA

Demokrat Bantah Keterkaitan AHY dalam Isu Dua Kolonel pada Kasus Dugaan Korupsi BGN

53
×

Demokrat Bantah Keterkaitan AHY dalam Isu Dua Kolonel pada Kasus Dugaan Korupsi BGN

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, bersama AHY. (Foto: Instagram_herzakymahendra)

Jakarta | MantikNews.com – Partai Demokrat memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi yang mengaitkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan dua perwira berpangkat kolonel yang disebut dalam pemberitaan seputar kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).

Isu tersebut muncul di tengah penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah ditangani aparat penegak hukum. Perhatian publik terhadap kasus tersebut semakin meningkat setelah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya untuk menjadi Justice Collaborator (JC) dalam pengusutan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menegaskan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan mengungkap seluruh informasi yang diketahuinya terkait kasus tersebut. Komitmen itu disebut telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan.

Menurut Krisna, langkah Sony menjadi JC bertujuan membantu mengungkap perkara secara menyeluruh sekaligus membantah tudingan yang menyebut kliennya sebagai otak di balik dugaan praktik jual beli titik SPPG dalam program MBG.

“Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” ujar Krisna kepada wartawan, Kamis (4/6).

Krisna juga mengungkapkan bahwa Sony siap membuka nama-nama besar yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, hingga saat ini pihaknya belum bersedia mengungkap identitas pihak-pihak yang dimaksud.

Ia menyebut dugaan keterlibatan dalam perkara ini tidak hanya berasal dari satu pihak, melainkan mencakup tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif maupun legislatif.

Sejumlah informasi yang beredar di ruang publik menyebut adanya kemungkinan pihak-pihak lain yang akan disebut dalam proses pengungkapan perkara. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Sony Sonjaya maupun aparat penegak hukum mengenai identitas pihak yang dimaksud.

Di tengah berkembangnya berbagai spekulasi tersebut, nama AHY turut disebut dalam salah satu pemberitaan yang mengaitkan adanya “dua kolonel usulan AHY”. Penyebutan itu kemudian memunculkan beragam interpretasi dan menjadi perbincangan publik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menegaskan bahwa AHY tidak memiliki hubungan maupun komunikasi dengan Sony Sonjaya.

“AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya,” ujar Herzaky dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (9/6/2026).

Herzaky juga menyatakan AHY tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, meminta bantuan, ataupun memberikan dukungan kepada Sony Sonjaya terkait program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun urusan lainnya.

Menurutnya, informasi yang mengaitkan AHY dengan frasa “dua kolonel usulan AHY” tidak disertai penjelasan yang jelas mengenai identitas pihak yang dimaksud. Karena itu, Demokrat menilai pengaitan nama AHY dalam konteks tersebut tidak memiliki dasar fakta yang dapat diverifikasi.

“Apabila yang dimaksud adalah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, maka pengaitan tersebut tidak memiliki dasar fakta apa pun,” kata Herzaky.

Partai Demokrat juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengedepankan informasi yang telah terverifikasi dalam pemberitaan. Menurut Herzaky, kebebasan pers perlu berjalan seiring dengan prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab jurnalistik.

“Partai Demokrat menghormati kebebasan pers dan mendukung kerja jurnalistik yang profesional. Namun, kami berharap setiap informasi yang menyebut nama individu maupun institusi disampaikan secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang terverifikasi,” ujarnya.

Di sisi lain, proses hukum terkait dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis masih terus berlangsung. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.

Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan, termasuk dugaan intervensi terhadap penyusunan kebutuhan program dan penunjukan sejumlah pihak yang terafiliasi dalam pelaksanaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun demikian, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses pembuktian hukum.

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari penyidik yang mengaitkan AHY maupun Partai Demokrat dengan perkara yang sedang ditangani. Oleh karena itu, berbagai informasi yang berkembang di luar keterangan resmi aparat penegak hukum masih perlu diverifikasi lebih lanjut.

Dengan proses penyidikan yang masih berjalan, berbagai pihak mengingatkan pentingnya menjaga objektivitas serta mengedepankan fakta hukum agar tidak terjadi pembentukan opini yang dapat menyesatkan publik sebelum adanya kepastian dari proses peradilan.

 
 
Example 400x400

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *