Scroll untuk baca artikel
BERITA

Pengadaan PLTS Empat Puskesmas Transparan, Norimarna: Kendala Teknis Masih Ditangani Penyedia

Qiran
75
×

Pengadaan PLTS Empat Puskesmas Transparan, Norimarna: Kendala Teknis Masih Ditangani Penyedia

Sebarkan artikel ini
(Kiri) Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Johan Stefanus Norimarna, (Kanan) Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy. Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon, akhirnya meluruskan berbagai informasi yang berkembang, terkait pengadaan dan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di empat Puskesmas di wilayah Kota Ambon.

“Seluruh proses pengadaan telah mengikuti ketentuan yang berlaku, sementara gangguan teknis yang muncul masih menjadi tanggung jawab penyedia, karena perangkat masih dalam masa garansi,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Johan Stefanus Norimarna kepada wartawan, di Ambon, Sabtu (25/7/2026).

Norimarna menyatakan, nilai pengadaan PLTS untuk empat Puskesmas, yakni Poka, Tawiri, Air Besar, dan Air Salobar sebesar Rp3,6 miliar.

Ia meluruskan informasi yang menyebut, jika anggaran mencapai Rp7 miliar, karena nominal tersebut merupakan total pengadaan untuk delapan Puskesmas.

“Pengadaan untuk empat Puskesmas nilainya Rp3,6 miliar. Seluruh proses dilakukan melalui e-Purchasing dengan memanfaatkan e-Katalog, sehingga seluruh spesifikasi dan prosedurnya telah mengikuti aturan pemerintah,” tegas dia.

Ia menjelaskan, pekerjaan tersebut juga telah melalui pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang hasilnya menunjukkan proses pengadaan maupun pemasangan telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

Norimarna menuturkan, keberadaan PLTS tidak dimaksudkan untuk menggantikan sepenuhnya pasokan listrik dari PLN. Sistem ini hanya berfungsi sebagai sumber listrik cadangan, guna menjaga pelayanan kesehatan tetap berjalan saat terjadi pemadaman.

Menurutnya, daya dari PLTS diprioritaskan untuk mengoperasikan fasilitas vital, seperti penyimpanan vaksin agar suhu tetap stabil, peralatan laboratorium, hingga ruang penyimpanan obat yang memerlukan kondisi khusus.

Ia mengaku, sempat terjadi gangguan pada baterai di beberapa Puskesmas. Namun, berdasarkan hasil evaluasi teknis, penyebabnya bukan karena kualitas perangkat, melainkan akibat penggunaan daya yang melebihi kapasitas sistem.

“Ketika listrik PLN padam, terlalu banyak peralatan yang tersambung ke PLTS, karena pembagian beban listrik belum optimal. Kondisi overload itulah yang memengaruhi kinerja baterai,” jelasnya.

Karena itu, Norimarna menegaskan, persoalan tersebut merupakan kendala operasional yang harus dibenahi melalui pengaturan beban listrik, bukan karena kesalahan dalam proses pengadaan.

Ia menambahkan, seluruh instalasi PLTS masih berada dalam masa pemeliharaan hingga tahun 2027. Selama masa garansi tersebut, seluruh biaya perbaikan maupun penggantian komponen menjadi tanggung jawab penyedia, dan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, setiap laporan kerusakan telah disampaikan kepada penyedia. Keterlambatan penanganan sebelumnya terjadi, karena proses pengadaan dan pengiriman suku cadang yang dibutuhkan.

“Saat ini proses perbaikan sedang berlangsung, agar seluruh sistem dapat kembali beroperasi secara maksimal, dalam mendukung pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Norimarna juga mengajak masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi berdasarkan data yang telah diverifikasi, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

Ia memastikan, Dinas Kesehatan tetap berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengadaan fasilitas kesehatan.

Secara terpisah, Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Wendy Pelupessy menegaskan, seluruh tahapan pengadaan PLTS telah dilaksanakan sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia menyebut, mekanisme e-Purchasing melalui e-Katalog dipilih, agar proses berlangsung terbuka, terdokumentasi secara digital, dan mudah dipertanggungjawabkan.

“Selain itu, spesifikasi perangkat telah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Puskesmas,” kata dia.

Wendy mengaku, seluruh unit PLTS juga telah menjalani uji fungsi setelah pemasangan selesai. Bahkan, hasil pemeriksaan BPK terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2025 menyatakan perangkat telah terpasang, sesuai ketentuan dan siap dimanfaatkan.

Mengenai kerusakan baterai, ia memastikan penyedia langsung mengirimkan tim teknis begitu menerima laporan dari Dinas Kesehatan. Seluruh penanganan dilakukan, sesuai ketentuan garansi yang masih berlaku hingga tahun 2027.

“Dinas Kesehatan akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja PLTS di setiap Puskesmas, agar sistem ini dapat berfungsi optimal sebagai sumber listrik cadangan, dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat,” tandas Wendy.

Example 400x400