Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis Ungkap Pungli PPSU: Oknum Harus Dicopot! - Berita Fakta dan Benar
Connect with us

BERITA

Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis Ungkap Pungli PPSU: Oknum Harus Dicopot!

Published

on

Example 300x300

Jakarta | mantiknews.com – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Lubis, mengatakan dugaan aplikasi pungutan liar( pungli) dalam proses rekrutmen petugas Penindakan Prasarana serta Fasilitas Universal( PPSU) dan Penyedia Jasa Yang lain Perorangan( PJLP). Perihal ini disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang diselenggarakan pada Rabu( 16/ 7/ 2025) di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Rapat paripurna tersebut mengagendakan Penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan Pergantian Kebijakan Universal Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Langit- langit Anggaran Sedangkan( KUA- PPAS) Tahun Anggaran 2025, dan mencermati pidato Gubernur DKI Jakarta terpaut Rancangan Peraturan Wilayah( Ranperda) Pergantian APBD 2025. Dalam rapat itu, Wakil Gubernur Rano Karno muncul mewakili Gubernur Pramono Anung yang tengah mendatangi forum Perserikatan Bangsa- Bangsa( PBB) di New York, Amerika Serikat.

Dalam interupsinya, Ali Lubis menyoroti terdapatnya keluhan masyarakat yang diterimanya dikala melaksanakan Sosialisasi Peraturan Wilayah( Sosper) di kawasan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

“ Sehabis aku sosialisasi, terdapat masyarakat yang mengantarkan kalau suaminya yang mendaftar selaku PJLP di kelurahan dimohon beberapa duit. Aku tanya, berapa? Dijawab dekat Rp2 juta,” ucap Ali kepada wartawan usai rapat.

Politisi Gerindra tersebut menyebut aksi itu selaku wujud pemerasan terhadap masyarakat miskin. Dia juga memohon masyarakat buat mengumpulkan fakta kokoh, semacam dokumentasi video ataupun ciri fakta yang lain, supaya permasalahan tersebut bisa diusut secara tuntas.

“ Aplikasi semacam ini sangat merugikan rakyat kecil. Mereka belum bekerja saja telah dipungut duit. Ini bukan semata- mata pelanggaran, tetapi telah masuk ke ranah kezaliman,” tegasnya.

Ali pula menegaskan kalau aplikasi pungli semacam ini tidak dapat ditoleransi, terlebih dicoba oleh oknum yang sepatutnya melayani warga.

“ Aku tegaskan, ini bukan dicoba institusi, tetapi oknum. Tetapi senantiasa saja, ini wajib jadi atensi sungguh- sungguh Pemprov. Jangan perkenankan rakyat yang lagi mencari kerja malah dijadikan objek pemerasan,” ucapnya.

Buat itu, Ali Lubis mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan menindak oknum yang teruji ikut serta dalam aplikasi pungli tersebut.

“ Siapa juga oknum PNS yang teruji melaksanakan pungli wajib dicopot dari jabatannya. Ini menyangkut keadilan untuk rakyat. Jangan hingga orang yang mau bekerja malah dipersulit dengan pungutan liar,” pungkas anggota Komisi D tersebut.

Example 300x300