Scroll untuk baca artikel
BERITA

Wali Kota: Robert Sapulette Dipilih Berdasarkan Hasil Seleksi dan Penilaian Objektif

Qiran
72
×

Wali Kota: Robert Sapulette Dipilih Berdasarkan Hasil Seleksi dan Penilaian Objektif

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers, di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Kamis (16/7/2026). Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan, penetapan Robert Sapulette sebagai nama yang diusulkan kepada Gubernur Maluku, untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ambon merupakan hasil proses seleksi terbuka yang dilakukan secara objektif dan profesional, sesuai ketentuan yang berlaku.

Keputusan tersebut diambil setelah seluruh tahapan seleksi dan penilaian terhadap tiga kandidat diselesaikan panitia seleksi, di mana seluruh hasil penilaian menjadi dasar penentuan satu nama yang diajukan kepada Gubernur.

“Nilai hasil seleksi dan penilaian itu semuanya ada. Kami memutuskan mengusulkan satu nama kepada Bapak Gubernur Maluku,” ujar Wali Kota, dalam konferensi pers, di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, ketiga peserta tahapan akhir memiliki kualitas yang setara, masing-masing dinilai memiliki kapasitas, integritas, dan kemampuan bekerja sama yang layak menduduki jabatan tersebut. Namun peraturan mengharuskan kepala daerah hanya mengusulkan satu nama terpilih.

“Hasil penilaian menunjukkan ketiganya memenuhi syarat. Saya sempat berharap, ketiganya bisa diusulkan, namun aturan hanya memperbolehkan satu nama yang saya pilih, yaitu Pak Robby Sapulette,” jelasnya.

Ia menegaskan keputusan murni mengacu pada hasil evaluasi panitia seleksi, tanpa pertimbangan di luar mekanisme yang berlaku.

“Saya yakin keputusan ini diambil dengan baikx dengan mempertimbangkan seluruh aspek penilaian,” tegasnya.

Wali Kota berharap, setelah seluruh administrasi selesai dan mendapat persetujuan pemerintah pusat melalui prosedur yang berlaku, Sekda definitif yang dilantik nanti mampu mengoptimalkan fungsi koordinasi pemerintahan.

“Saya berharap, Sekda yang dilantik nanti dapat bekerja dengan baik, sebagai perpanjangan tangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawab pemerintahan di Kota Ambon,” katanya.

Terkait pernyataan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa sebelumnya, Wali Kota menjelaskan, koordinasi dengan Gubernur merupakan bagian dari prosedur perundang-undangan, sehingga hal tersebut sudah sesuai aturan.

“Apa yang disampaikan Pak Gubernur tidak keliru. Pengangkatan Sekda memang harus berkoordinasi dengan Gubernur, selaku wakil pemerintah pusat berdasarkan pertimbangan teknis BKN,” ungkapnya.

Setelah usulan disetujui, jadwal pelantikan akan segera diagendakan. Wali Kota menegaskan, proses ini menjadi bukti pemerintah daerah telah menjalankan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Example 400x400