Scroll untuk baca artikel
BERITA

Irawadi: Evaluasi DKP Maluku Tak Bisa Ditunda, Banyak Proyek Belum Beri Manfaat

Qiran
37
×

Irawadi: Evaluasi DKP Maluku Tak Bisa Ditunda, Banyak Proyek Belum Beri Manfaat

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi. Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi menilai, sudah saatnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

Penilaian itu disampaikan Irawadi, setelah Komisi II menemukan berbagai persoalan dalam sejumlah proyek, saat melakukan pengawasan lapangan di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Jangan sampai laporan administrasi terlihat baik, tetapi fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang berbeda,” ujar Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Irawadi, saat dihubungi dari Ambon, Kamis (16/7/2026).

Menurut Irawadi, hasil pengawasan menunjukkan, masih banyak pekerjaan yang belum memberikan manfaat kepada masyarakat, meski telah menghabiskan anggaran pemerintah.

Karena itu, dia meminta Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi kinerja DKP, agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Irawadi mengatakan, persoalan yang ditemukan bukan pertama kali terjadi. Menurutnya, berbagai catatan yang muncul dalam pengawasan DPRD hampir selalu berulang setiap tahun, meskipun telah terjadi pergantian pimpinan di instansi tersebut.

Ia mengungkapkan masih terdapat sejumlah kegiatan yang didanai melalui APBD Tahun Anggaran 2024 maupun 2025 yang belum diselesaikan.

Di sisi lain, perangkat daerah tetap mengusulkan program baru, sementara pekerjaan sebelumnya belum dituntaskan.

Dalam pengawasan tersebut, kata Irawadi, Komisi II menemukan pembangunan drainase di UPT Kabupaten Kepulauan Aru yang dilaporkan belum berfungsi optimal, meski telah menyerap anggaran ratusan juta rupiah.

Selain itu, terdapat gedung pembibitan yang hingga kini belum dimanfaatkan, karena belum tersedia tenaga operasional. Akses menuju lokasi juga dinilai belum memadai, sehingga menghambat pemanfaatan fasilitas yang telah dibangun.

Irawadi juga menyoroti fasilitas pelabuhan yang belum dapat difungsikan, akibat belum tersedianya perahu operasional.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan aset pemerintah mengalami kerusakan, karena terlalu lama tidak digunakan.

Komisi II, lanjut Irawadi, juga menemukan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan kondisi di lapangan. Salah satunya berkaitan dengan mesin pompa air laut yang tercantum dalam dokumen proyek, namun tidak ditemukan saat inspeksi dilakukan.

Selain itu, pengawasan juga menemukan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada pengadaan mesin genset di UPTD Masika Jaya Tahun Anggaran 2024.

Dalam kontrak disebutkan mesin yang digunakan bermerek Isuzu, namun hasil pemeriksaan menunjukkan genset yang terpasang menggunakan merek Weifang.

“Semua pengadaan harus mengikuti spesifikasi, yang telah tercantum dalam kontrak. Itu menjadi dasar, untuk menjamin kualitas pekerjaan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran,” tegas Irawadi.

Mengenai kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum, Irawadi menegaskan, DPRD tidak akan mencampuri proses tersebut, dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, untuk melakukan pendalaman sesuai kewenangannya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Provinsi Maluku akan memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku bersama pihak penyedia pekerjaan, guna meminta penjelasan atas seluruh temuan hasil pengawasan.

“Rapat lanjutan akan kami gelar pekan depan, agar semua pihak dapat memberikan penjelasan secara terbuka terhadap berbagai temuan yang ada,” tandas Irawadi.

Example 400x400