AMBON | MantikNews.com – Lapas Kelas III Wahai melakukan pemeriksaan urine terhadap dua narapidana, yang baru dipindahkan dari Lapas Ambon, Sabtu (19/9/2026).
Skrining dilakukan segera setelah keduanya tiba, sebagai langkah awal mencegah masuknya narkotika dan zat terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Pemeriksaan dilaksanakan di Klinik Lapas Wahai dengan menggunakan alat multi-drug test. Dari hasil pengujian, kedua narapidana dinyatakan negatif narkotika, psikotropika, serta zat adiktif lainnya atau NAPZA.
Perawat Klinik Lapas Wahai, Fajar Pradhana Wisady mengatakan, pemeriksaan fisik dan tes urine menjadi bagian dari prosedur penerimaan warga binaan baru maupun pindahan.
Langkah itu juga diperlukan, untuk mendata kondisi Kesehatan, serta riwayat medis mereka sejak awal.
“Setelah tiba, keduanya langsung menjalani pemeriksaan fisik dan tes urine. Hasilnya negatif, sementara kondisi fisik mereka dalam keadaan sehat, dan siap mengikuti masa pengenalan lingkungan,” kata Fajar.
Setelah proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan rampung, kedua narapidana tersebut ditempatkan di blok hunian untuk mengikuti tahapan pembinaan berikutnya.

Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya menegaskan, pemeriksaan ketat wajib dijalani setiap warga binaan sebelum ditempatkan di blok hunian.
Kebijakan tersebut berlaku bagi tahanan baru maupun narapidana pindahan dari lembaga pemasyarakatan lain.
Menurutnya, hasil tes negatif tersebut menjadi awal yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Lapas Wahai, kata Tersih, berkomitmen menutup seluruh celah terhadap peredaran narkoba maupun barang terlarang.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro mengapresiasi respons cepat jajaran Lapas Wahai.
Ia menilai, tindakan itu mencerminkan pelaksanaan nyata program pencegahan, dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
“Ketegasan petugas kesehatan dan pengamanan perlu terus dijaga, agar lapas dan rutan di Maluku dapat mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujar Ricky.













