Scroll untuk baca artikel
BERITA

Sangkala: Raperda Investasi Maluku Harus Dibangun Lewat Kolaborasi Semua Pihak

Qiran
40
×

Sangkala: Raperda Investasi Maluku Harus Dibangun Lewat Kolaborasi Semua Pihak

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala. Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Abdullah Asis Sangkala menegaskan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi tidak dapat dilakukan secara sepihak.

Menurutnya, regulasi tersebut harus disusun melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, agar mampu menghadirkan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dunia usaha, kalangan akademisi, bersama masyarakat menjadi kunci, dalam melahirkan regulasi yang mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan berdaya saing,” kata Sangkala kepada wartawan di Ambon, Selasa (21/7/2026).

Sangkala mengaku, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Maluku terus mengintensifkan pembahasan Raperda tersebut, melalui serangkaian pertemuan dengan pemerintah daerah, dan berbagai mitra strategis.

Langkah itu dilakukan, untuk memastikan setiap ketentuan dalam regulasi benar-benar menjawab kebutuhan daerah, dalam mendorong masuknya investasi.

Selain pemerintah daerah, kata Sangkala, Pansus juga telah mengundang sejumlah organisasi dunia usaha seperti HIPMI dan Kadin, guna memperoleh pandangan serta masukan dari kalangan pelaku usaha, yang selama ini berkecimpung langsung dalam dunia investasi.

“Kami memastikan, seluruh masukan berupa saran dan kritikan yang disampaikan para pemangku kepentingan akan menjadi bahan penyempurnaan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,” ujarnya.

Ia menegaskan setiap usulan yang disampaikan akan dipelajari dan dipertimbangkan, sepanjang memiliki keterkaitan dengan substansi Raperda yang sedang dibahas.

Dengan begitu, regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu memberikan kepastian hukum, sekaligus mendorong peningkatan daya tarik investasi di Maluku.

“Tujuan utama penyusunan Raperda tersebut bukan hanya memberikan insentif kepada investor, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, pembukaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” sebut dia.

Untuk memperkaya substansi Raperda, lanjut Sangkala, pansus juga berencana memperluas keterlibatan publik, dengan mengundang perguruan tinggi, dan organisasi kemahasiswaan di Maluku.

Dia menilai, keterlibatan kalangan akademisi sangat penting, untuk memberikan perspektif ilmiah, dan masukan yang lebih komprehensif terhadap rancangan regulasi tersebut.

“Selanjutnya Pansus mengagendakan pertemuan dengan pihak perguruan tinggi, serta organisasi kemahasiswaan di Maluku, untuk mendapatkan pandangan dan masukan yang lebih luas,” kata Sangkala.

Example 400x400