AMBON | MantikNews.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin menegaskan persoalan jalan rusak di kawasan Taeno Atas, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon harus segera dicarikan solusi, karena menghambat aktivitas masyarakat dan pergerakan hasil pertanian.
Hal tersebut disampaikan Rovik, saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (5/9/2026), setelah menerima keluhan warga dalam kunjungan lapangan dan serap aspirasi dalam agenda reses.
Warga Taeno Atas mengeluhkan kondisi jalan utama yang mengalami kerusakan parah. Selain mengganggu mobilitas warga, kondisi jalan tersebut juga menyulitkan pengangkutan hasil pertanian, dari kawasan permukiman menuju pusat Kota Ambon.
Rovik mengatakan, penanganan jalan membutuhkan koordinasi, karena kewenangannya terbagi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Ia berencana berkomunikasi dengan Wali Kota Ambon, untuk membahas pembagian penanganan ruas jalan tersebut.
“Infrastruktur jalan adalah kebutuhan vital demi keselamatan dan kelancaran ekonomi warga. Kita bisa bagi tugas, Pemkot Ambon mengerjakan dari arah bawah, dan saya akan perjuangkan anggaran, untuk penanganan kawasan permukiman melalui APBD Provinsi,” jelas Rovik.
Menurutnya, pembagian tugas diperlukan agar perbaikan jalan dapat dilakukan secara bertahap, tanpa harus menunggu pemerintah menyelesaikan seluruh ruas.
Rovik menilai, akses jalan memiliki kaitan langsung dengan perekonomian masyarakat, khususnya petani yang membutuhkan akses transportasi, untuk membawa hasil produksi.
Karena itu, ia akan mendorong, agar kebutuhan masyarakat Taeno Atas dapat masuk dalam pembahasan program, sesuai kewenangan Pemprov Maluku.
“Saya meminta masyarakat terus menyampaikan perkembangan kondisi jalan, sehingga proses pengawalan dapat dilakukan secara berkelanjutan,” pinta Rovik.













