Tembus Rp200 Triliun, Indonesia Darurat Judi! Menteri Kominfo Ambil Langkah Tegas

  • Diposting pada 28 September 2023
  • Nasional
  • Oleh Devi Arum Anastya
    Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (25/03/2023) (foto:kominfo)

mantiknews.com, JakartaMengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menganalisis transaksi yang berkaitan dengan judi online. Hasil analisis dan pemeriksaan, ditemukan nilai transaksi judi online sejak awal 2023 hingga saat ini menembus Rp200 triliun.

Dari laporan tersebut Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (25/03/2023), menegaskan Kementerian Kominfo berkomitmen untuk segera memberantas judi online sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan judi online berdampak negatif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

"Judi online ini selain menghisap dan mendestruksi rakyat, juga merusak generasi muda bangsa," kata Budi Arie.

"Memberantas judi online ini kan perang semesta. Untuk itu, kami sudah bersurat ke berbagai pemangku kebijakan khususnya ke OJK, lembaga keuangan, operator seluler, ke ISP (Internet Service Provider), juga ke berbagai pihak untuk mendukung sama-sama perang semesta melawan judi online ini," katanya.

"Kami all out untuk menghadapi permasalahan judi online ini," tegasnya.

Kementerian Kominfo telah memutus akses dan/atau menghapus (takedown) sebanyak 60.582 konten perjudian online sepanjang periode 1 hingga 21 September 2023.

Platform dengan sebaran konten yang ditangani terbanyak yakni pada situs web dan alamat IP mencapai 55.768 konten, file sharing sebanyak 3.488 konten, pada Instagram dan Facebook mencapai 675 konten, Google dan Youtube sebanyak 638 konten. Dalam ejumlah platform digital yang sampai saat ini belum ditemukan konten judi online pada periode September ini yakni TikTok, Hallo-App, Snack Video, dan App Store.

Pemerintah melalui Menteri Kominfo pun telah mengkaji adanya dampak lanjutan judi online dengan adanya jerat pinjaman online atau pinjol ilegal. Tak sedikit pelaku judi online yang kemudian terjerat dalam pinjol ilegal melakukan tindakan melawan hukum seperti tindak kriminal.

"Kami berharap judi online dan segala hal yang merupakan judi dan perjudian ini bisa segera kami atasi di ruang digital," tutur Menteri Kominfo.  (**) 

Sudah diketahui sejak 1 Agustus hingga 23 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan atau takedown 126.408 konten judi online pada situs dan platform media sosial. Selain itu, Kominfo juga menemukan 1.931 rekening terkait perjudian, dan sudah memblokir 201 rekening.

Hal ini menjadi keprihatinan dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta seluruh anggota Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) turun tangan memberantas konten negatif di internet, terutama judi online atau judi slot.

Untuk mempercepat pemberantasan konten judi online, Budi Arie akan melayangkan permintaan resmi kepada seluruh penyelenggara jasa internet di Indonesia.

"Selambatnya besok, saya akan menandatangani surat permintaan resmi, untuk secara serius mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan judi online dan judi slot," tuturnya.

Penulis
Tidak Ada Gambar
Devi Arum Anastya

Anda Mungkin Juga Menyukai