BERITA

Keluarga Dilibatkan, Bapas Ambon Dorong Klien Pemasyarakatan Siap Kembali ke Masyarakat

Qiran
18
×

Keluarga Dilibatkan, Bapas Ambon Dorong Klien Pemasyarakatan Siap Kembali ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Bapas Kelas II Ambon menggelar pembimbingan kepribadian dengan melibatkan keluarga, yang berlangsung di Aula Kantor Bapas Kelas II Ambon, Selasa (6/10/2026). Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Kesiapan klien pemasyarakatan, untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat menjadi perhatian Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon. Salah satu langkah yang dilakukan yakni, memperkuat pembimbingan kepribadian dengan melibatkan keluarga, sebagai bagian dari dukungan reintegrasi sosial.

Kegiatan pembimbingan berlangsung di Aula Kantor Bapas Kelas II Ambon, Selasa (6/10/2026), mulai pukul 14.00 WIT. Kegiatan tersebut diikuti klien, yang telah bebas maupun yang sebelumnya menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Selain klien, kegiatan turut melibatkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK), pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku, serta keluarga atau penjamin.

Dalam pembimbingan tersebut, klien tidak hanya mendapatkan pengarahan, tetapi juga mengikuti konseling dan motivasi. Materi pembimbingan diarahkan pada penguatan mental, perubahan pola pikir, pembentukan sikap positif, dan kesiapan menghadapi lingkungan sosial setelah kembali ke masyarakat.

Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V Picauly mengatakan, keberhasilan proses pemasyarakatan tidak dapat diukur hanya dari selesainya masa pidana seseorang.

Menurutnya, terdapat tahapan penting setelah klien meninggalkan lapas atau rutan, yakni memastikan mereka mampu beradaptasi kembali dengan lingkungan, dan menjalankan tanggung jawab sosial.

“Kita tidak ingin proses pemasyarakatan berhenti, ketika klien bebas. Ada proses lanjutan yang harus dijalani, yaitu bagaimana mereka mampu kembali beradaptasi, membangun kehidupan yang positif, dan menjalankan tanggung jawabnya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Catherian menjelaskan, pembimbingan kepribadian juga menjadi kesempatan bagi klien, untuk melihat kembali perjalanan hidupnya, mengenali potensi diri dan membangun tekad untuk menjalani kehidupan secara lebih baik.

Dalam proses tersebut, keberadaan keluarga dinilai memiliki peran yang tidak kalah penting. Keluarga atau penjamin diharapkan, dapat menjadi lingkungan pendukung bagi klien ketika kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Bapas Kelas II Ambon, Maria Nahak mengatakan, dukungan dari orang-orang terdekat dapat membantu klien menghadapi proses penyesuaian, setelah keluar dari Lapas maupun Rutan.

“Keluarga merupakan bagian penting dalam proses reintegrasi. Ketika klien mendapatkan dukungan, pendampingan, dan motivasi dari orang-orang terdekat, mereka akan lebih siap menghadapi tantangan, ketika kembali ke masyarakat,” kata Maria.

Ia menambahkan, penerimaan keluarga dan lingkungan menjadi salah satu modal bagi klien, untuk membangun kembali kehidupannya secara normal, serta menghindari berbagai faktor yang berpotensi mendorong mereka kembali melakukan pelanggaran hukum.

Sementara itu, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan pendampingan secara langsung, melalui pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing klien. Mereka diarahkan untuk mengenali kemampuan yang dimiliki, membangun pola pikir konstruktif, dan mempersiapkan langkah yang dapat dilakukan setelah kembali ke lingkungan sosial.

Catherian memastikan, pembimbingan terhadap klien akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pendekatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi, tetapi juga diarahkan untuk membangun kemandirian dan kepercayaan diri klien.

“Setiap klien memiliki latar belakang dan tantangan yang berbeda. Karena itu, pembimbingan harus dilakukan secara berkesinambungan, dan melibatkan keluarga maupun lingkungan sosialnya,” ujar Catherian.

Melalui pola pendampingan tersebut, Bapas Ambon diharapkan mampu membantu klien menjalani proses reintegrasi secara lebih baik, sehingga mereka dapat kembali menjalankan fungsi sosial, membangun kehidupan yang mandiri dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Example 400x400