Scroll untuk baca artikel
BERITA

Ivonny Tekankan Pentingnya Pemeliharaan Aset NUSP-2 Demi Manfaat Jangka Panjang

71
×

Ivonny Tekankan Pentingnya Pemeliharaan Aset NUSP-2 Demi Manfaat Jangka Panjang

Sebarkan artikel ini
Pemkot Ambon secara resmi menerima aset Program NUSP-2 dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya. Foto-Ist/MANTIK

Ambon | MantikNews.com – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon, Ivonny Latuputty menegaskan, bahwa aset Program Neighborhood Upgrading and Shelter Project Phase 2 (NUSP-2) yang baru diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon harus dijaga dan dikelola secara berkelanjutan, agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas kawasan permukiman di Kota Ambon.

Menurut Ivonny, serah terima aset dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, bukan sekadar penyelesaian administrasi program, melainkan awal tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga, dan memastikan seluruh infrastruktur yang telah dibangun tetap berfungsi dengan baik.

“Serah terima ini bukan hanya soal administrasi aset, tetapi juga tanggung jawab bersama, untuk memastikan infrastruktur yang sudah dibangun dapat digunakan secara maksimal dan berkelanjutan,” kata Ivonny, saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (30/5/2026).

Ia menjelaskan, Dinas PRKP Kota Ambon akan melakukan pengawasan, dan pemeliharaan terhadap seluruh aset yang diterima, agar keberadaan infrastruktur tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, terutama di kawasan yang menjadi sasaran program penataan permukiman.

Ivonny menambahkan, keberhasilan program NUSP-2 tidak hanya diukur dari pembangunan fisik yang telah selesai dilaksanakan, tetapi juga dari keberlanjutan manfaat yang dapat dirasakan warga setelah program berakhir.

“Kami akan memastikan seluruh aset yang telah diserahkan dapat dikelola dengan baik. Infrastruktur yang dibangun harus tetap terawat, sehingga manfaatnya terus dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Ambon secara resmi menerima aset Program NUSP-2 dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Penandatanganan berita acara serah terima dilakukan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama Direktur Pengembangan Kawasan Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, sekaligus Kepala Satuan Kerja, Rozali Indra Saputra.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menekankan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam memastikan keberlanjutan program pembangunan yang telah dilaksanakan.

Menurutnya, aset yang telah diserahkan kepada Pemkot Ambon harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas lingkungan permukiman di Kota Ambon.

“Aset yang telah dibangun melalui program ini harus benar-benar dimanfaatkan, untuk kepentingan masyarakat. Pemkot Ambon memiliki tanggung jawab untuk menjaga, mengelola, dan memastikan seluruh fasilitas tersebut tetap berfungsi dengan baik,” tegas Wattimena.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum, yang telah memberikan dukungan melalui pelaksanaan program NUSP-2 di Kota Ambon.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu kunci keberhasilan pembangunan kawasan permukiman, yang lebih tertata dan layak huni.

Program NUSP-2 merupakan salah satu program strategis pemerintah pusat, yang bertujuan meningkatkan kualitas kawasan permukiman melalui pembangunan infrastruktur dasar, penataan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat.

Program ini juga diarahkan, untuk mengurangi kawasan kumuh, sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap lingkungan hunian yang sehat dan nyaman.

Acara serah terima aset turut dihadiri Penjabat Sekretaris Kota Ambon Roberd Sapulette, Kepala Dinas PRKP Kota Ambon Ivonny Latuputty, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Ambon Melianus Latuihamallo, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Provinsi Maluku Andreas Budi Wirawan, serta sejumlah pejabat dari Kementerian PU dan BPBPK Provinsi Maluku.

Dengan diterimanya aset NUSP-2 tersebut, Pemkot Ambon kini memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan, dan pemeliharaan seluruh infrastruktur yang telah dibangun.

“Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah, dalam mewujudkan kawasan permukiman yang lebih tertata, layak huni, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Ambon,” tandas Wattimena.

Example 400x400

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *