BERITA

IDI Maluku Soroti Kekurangan Dokter, Saleh Tualeka: 20-30 Puskesmas Masih Belum Terpenuhi

Qiran
24
×

IDI Maluku Soroti Kekurangan Dokter, Saleh Tualeka: 20-30 Puskesmas Masih Belum Terpenuhi

Sebarkan artikel ini
Pelantikan pengurus POGI Wilayah Maluku periode 2025-2028, yang berlangsung di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (7/11/2026). Foto-Qiran/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Pemerataan tenaga medis masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi sektor kesehatan di Provinsi Maluku. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Maluku mencatat sekitar 20 hingga 30 puskesmas masih mengalami kekurangan dokter, meskipun daerah ini telah memiliki empat fakultas kedokteran yang setiap tahun menghasilkan lulusan dokter umum.

Persoalan tersebut disoroti Ketua IDI Wilayah Maluku, dr. M. Saleh Tualeka dalam sambutannya, pada acara pelantikan pengurus Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Wilayah Maluku periode 2025-2028, di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Sabtu (7/11/2026).

Saleh mengatakan, persoalan utama bukan semata-mata ketersediaan lulusan dokter, melainkan bagaimana memastikan tenaga medis yang dihasilkan dapat terserap, dan ditempatkan sesuai kebutuhan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Maluku.

Menurutnya, kondisi geografis Maluku sebagai provinsi kepulauan membutuhkan kebijakan distribusi tenaga kesehatan yang lebih efektif, agar masyarakat di daerah terpencil dan kepulauan memperoleh akses pelayanan medis yang memadai.

“Di Provinsi Maluku, kendala besar itu adalah soal distribusi tenaga dokter. Kita memiliki empat fakultas kedokteran yang setiap tahun menghasilkan lulusan dokter umum, tetapi serapan angka lulusan ini masih menjadi persoalan. Kurang lebih 20 sampai 30 puskesmas di Maluku masih kekurangan dokter,” ungkapnya.

Dia menilai, persoalan distribusi tenaga dokter tersebut membutuhkan perhatian bersama, termasuk melalui koordinasi antara organisasi profesi dan pemerintah daerah.

Selain kekurangan dokter umum, ketersediaan dokter spesialis juga masih menjadi tantangan. Saleh menyebut, terdapat sejumlah rumah sakit di Maluku yang belum memiliki dokter spesialis obstetri dan ginekologi atau dokter spesialis kandungan.

Beberapa wilayah yang menjadi perhatian di antaranya Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), serta sejumlah wilayah lain seperti Banda dan Seram.

Karena itu, dia berharap, kepengurusan POGI Wilayah Maluku yang baru dilantik dapat mengambil peran aktif membantu mengatasi persoalan tersebut, terutama dalam mendorong pemerataan dokter spesialis kandungan di rumah sakit yang membutuhkan.

“Kami mendorong, agar mekanisme penugasan dokter spesialis dapat dimanfaatkan secara optimal, untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tenaga medis di daerah yang belum memiliki dokter spesialis,” sebut Saleh.

Menurutnya, konsolidasi internal organisasi profesi juga penting, agar dokter spesialis yang tersedia dapat berkontribusi membantu rumah sakit di wilayah, yang masih mengalami kekosongan tenaga medis.

Dia mencontohkan, upaya penempatan dokter spesialis anak di salah satu rumah sakit daerah telah dilakukan, melalui mekanisme penugasan. Langkah serupa diharapkan, dapat diterapkan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis lainnya, termasuk spesialis obstetri dan ginekologi.

“Kita berharap, teman-teman POGI juga segera bekerja dan mengambil tanggung jawab organisasi ini. Rumah sakit yang masih kosong dokter spesialisnya perlu dikonsolidasikan bersama, agar distribusi dokter spesialis dapat menjangkau seluruh wilayah Maluku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Saleh mengatakan, organisasi profesi dokter tidak boleh hanya berorientasi pada kepentingan internal anggota. Organisasi juga memiliki tanggung jawab, untuk memberikan dampak langsung bagi Masyarakat, serta menjadi mitra aktif pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan kesehatan.

Dia menjelaskan, organisasi profesi memiliki sejumlah peran penting, mulai dari menjaga etika kedokteran, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi anggota, hingga memberikan kontribusi pemikiran, serta solusi terhadap persoalan kesehatan daerah.

Dalam kesempatan itu, Saleh juga menyampaikan, bahwa IDI Wilayah Maluku terus melakukan konsolidasi organisasi. Saat ini, Maluku memiliki 11 kabupaten/kota dengan 10 cabang IDI. Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual masih berada dalam satu kepengurusan cabang. Sementara itu, dua cabang lainnya telah dimekarkan dalam periode kepengurusannya, agar dapat berdiri sendiri dan memperkuat pelayanan organisasi di daerah.

Dia berharap, konsolidasi tersebut terus berjalan, termasuk mendorong cabang yang belum menyelesaikan restrukturisasi kepengurusan, agar segera melaksanakan musyawarah cabang.

Saleh menegaskan, pelantikan pengurus POGI Wilayah Maluku bukan sekadar agenda seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab organisasi untuk menghadirkan program yang bermanfaat bagi anggota maupun masyarakat.

Dia berharap, POGI Wilayah Maluku dapat membangun sinergi dengan IDI dan organisasi profesi kesehatan lainnya, untuk membantu pemerintah menjawab persoalan kekurangan serta ketimpangan distribusi tenaga medis.

“Harapannya, keberadaan organisasi profesi tidak hanya dirasakan oleh anggotanya, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Maluku,” harap Saleh.

Example 400x400