AMBON | MantikNews.com – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM resmi menetapkan 25 orang sebagai tersangka, dalam perkara tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Direktur Jenderal (Dirjen) Gakkum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap berbagai alat bukti yang diperoleh, selama proses penyelidikan.
“Pada tanggal 22 Juni 2026 kemarin, Direktorat Jenderal Gakkum melalui PPNS bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara terhadap seluruh hasil penyelidikan yang telah dilakukan,” kata Jeffri, dalam konferensi pers di Aula Lantai III Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Kamis (25/6/2026).
Menurut Jeffri, penyidik telah memeriksa 12 orang saksi, menganalisis berbagai dokumen, serta mengkaji petunjuk yang ditemukan di lokasi tambang ilegal. Hasilnya kemudian dibahas bersama para ahli, untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana.
“Dari hasil analisis yang telah digelar, dan dilakukan penilaian berdasarkan pendapat ahli, maka Direktorat Jenderal Gakkum ESDM menetapkan sebanyak 25 orang sebagai tersangka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang telah diamankan, saat operasi penindakan pada 22 Juni 2026 lalu, dan resmi ditahan sehari setelahnya.
“Di dalam 25 tersangka ini, ada 12 tersangka yang langsung diamankan pada tanggal 22 Juni, dan dilakukan penahanan pada tanggal 23 Juni,” katanya.
Sementara itu, 13 tersangka lainnya belum berhasil diperiksa, karena tidak berada di lokasi saat operasi berlangsung.
Meski demikian, penyidik meyakini mereka memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan ilegal, yang sedang ditangani.
“Karena yang bersangkutan tidak berada di tempat saat proses penindakan dilakukan, maka terhadap mereka telah diterbitkan DPO,” tegas Jeffri.
Fakta lain yang terungkap dalam perkara ini adalah, dominannya keterlibatan warga negara asing, dalam kelompok tersangka yang telah diamankan.
“Di antara 12 orang yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, terdapat satu warga negara Indonesia, dan 11 lainnya merupakan warga negara asing berkebangsaan China,” ungkapnya.
Jeffri memastikan, proses penegakan hukum tidak akan berhenti pada penetapan 25 tersangka tersebut. Penyidik masih terus mengembangkan perkara, guna mengidentifikasi pihak-pihak lain, yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal di Gunung Botak.
“Siapapun yang terlibat pasti akan kami mintai pertanggungjawaban hukum,” tandasnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah, untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional dan independen.
“Hal ini, dalam rangka memberikan jaminan kepada masyarakat Maluku, bahwa penyelidikan yang kami lakukan bersifat independen, dan tidak dipengaruhi oleh apapun,” katanya.
Jeffri juga menyinggung persoalan tambang ilegal di Gunung Botak yang telah berlangsung bertahun-tahun, tanpa penyelesaian yang tuntas.
Menurutnya, kondisi keamanan di kawasan tersebut kini mulai membaik berkat sinergi aparat keamanan dan pemerintah.
“Masalah Gunung Botak ini sudah ditertibkan sejak tahun 2011, tetapi tidak pernah tuntas. Namun kali ini, dengan optimalisasi yang dilakukan Pangdam XV/Pattimura dan Kapolda Maluku, kami melihat tensinya sudah jauh menurun,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan masih adanya pihak-pihak tertentu yang berupaya mengganggu proses penataan tata kelola pertambangan, yang sedang dijalankan pemerintah.
“Apa risikonya? Risikonya adalah, masih ada pihak-pihak dari luar yang mencoba mengganggu proses tata kelola sumber daya alam, yang sedang diinisiasi oleh Gubernur Maluku, melalui program pemberdayaan masyarakat lewat Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Gunung Botak,” kata Jeffri.
Karena itu, pemerintah pusat akan terus memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, melalui langkah penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan.
“Kami tidak menginginkan ada pihak-pihak yang menghambat program pemerintah daerah, dalam pengelolaan Gunung Botak,” tutup dia.











