BERITA

X-Ray Bandara Pattimura Ambon Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Ganja Tujuan Malut

Qiran
22
×

X-Ray Bandara Pattimura Ambon Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Ganja Tujuan Malut

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho, saat memberikan keterangan pers, di area Cargo Bandara Internasional Pattimura Ambon, Rabu (2/9/2026). Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Petugas keamanan Bandara Internasional Pattimura Ambon berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis ganja, yang dikemas dalam sebuah paket, dan hendak diteruskan ke wilayah Maluku Utara.

Barang terlarang tersebut memiliki berat sekitar satu kilogram dan terungkap, saat paket menjalani pemeriksaan di Terminal Kargo PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS) Cabang Ambon, Rabu (2/9/2026).

Paket yang berasal dari Medan, Sumatera Utara itu, terlebih dahulu transit di Ambon, sebelum dijadwalkan melanjutkan perjalanan ke Maluku Utara.

Kecurigaan bermula ketika Junior Aviation Security (Avsec), Yoris R. Buranda melakukan pemeriksaan terhadap paket menggunakan mesin X-Ray. Hasil pemindaian menunjukkan, adanya benda yang kemudian memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan, dan dikoordinasikan dengan kepolisian, serta pihak terkait. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas memastikan paket tersebut berisi ganja, dengan berat kurang lebih satu kilogram.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho mengatakan, barang bukti telah diamankan, dan selanjutnya menjadi bagian dari proses penyelidikan.

“Paket ini dikirim dari Medan, kemudian transit di Bandara Pattimura, dan rencananya diteruskan ke Maluku Utara. Setelah diperiksa, isinya ganja sekitar satu kilogram,” kata Andrias saat memberikan keterangan pers, di area Cargo Bandara Internasional Pattimura Ambon, Rabu (2/9/2026).

Penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan barang. Identitas dan alamat penerima yang tercantum dalam paket turut ditelusuri, guna mengetahui jaringan di balik pengiriman tersebut.

Dari hasil koordinasi dengan kepolisian di Maluku Utara, alamat yang tercantum sebagai tujuan pengiriman diketahui tidak sesuai, dengan alamat sebenarnya atau diduga fiktif.

Temuan tersebut kini menjadi salah satu petunjuk yang didalami aparat, untuk mengungkap siapa pengirim, penerima sebenarnya, serta tujuan akhir narkotika tersebut.

Andrias menilai, keberhasilan menggagalkan pengiriman ganja tersebut tidak terlepas dari pemeriksaan keamanan, yang dilakukan sejak paket memasuki jalur kargo.

“Pengawasan terhadap barang kiriman perlu terus diperkuat, karena jalur penerbangan dapat dimanfaatkan, sebagai sarana distribusi narkotika,” tegas dia.

Ia menekankan, bahwa pemberantasan peredaran narkotika tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian. Pengelola bandara, petugas Avsec, perusahaan jasa kargo, penyedia jasa pengiriman, dan seluruh stakeholder terkait dinilai memiliki peran penting, dalam mempersempit ruang gerak pelaku.

“Dibutuhkan kerja sama, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi semua pihak, terutama jasa titipan maupun pengiriman kargo, yang masuk ke wilayah Maluku,” ujarnya.

Kapolresta juga meminta setiap perusahaan pengiriman dan pengelola kargo, untuk memaksimalkan pemeriksaan dengan memanfaatkan perangkat keamanan yang tersedia.

Menurut dia, komunikasi antar pihak harus dibangun secara intensif, agar setiap indikasi mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti.

“Jangan sampai barang-barang seperti ini bisa kembali masuk ke Pulau Ambon. Karena itu, komunikasi harus intens dan pemeriksaan harus dilakukan secara optimal,” tegasnya.

Ia mengajak, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus pengiriman narkotika, melalui jasa kargo maupun jalur udara.

“Mari kita bersama-sama menangkal hal-hal seperti ini, karena pada akhirnya sangat merugikan masyarakat,” tandasnya.

Dengan berat sekitar satu kilogram, ganja yang berhasil diamankan tersebut secara matematis dapat menghasilkan sekitar 2.000 linting, apabila menggunakan asumsi 0,5 gram untuk setiap linting.

Pengungkapan ini menjadi peringatan, bahwa jalur distribusi barang melalui penerbangan tetap perlu mendapatkan pengawasan ketat.

“Pemeriksaan X-Ray, pengawasan petugas keamanan, serta koordinasi cepat dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting, dalam mencegah narkotika mencapai wilayah tujuan,” tutup Kapolresta.

Example 400x400