AMBON | MantikNews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai melakukan pemutakhiran data pada papan sterek warga binaan, Senin (31/8/2026).
Pembaruan tersebut dilakukan, untuk memastikan informasi penghuni blok hunian tetap sesuai dengan kondisi aktual, sekaligus mendukung pelaksanaan pengamanan di lingkungan Lapas.
Papan sterek menjadi salah satu sarana yang digunakan petugas, untuk memantau keberadaan, dan penempatan warga binaan.
Informasi yang tercantum di dalamnya mencakup data penghuni, status hukum, serta kamar, atau lokasi penempatan masing-masing warga binaan.
Dengan data yang diperbarui secara rutin, petugas dapat memperoleh gambaran kondisi blok hunian secara lebih cepat, ketika melaksanakan penghitungan jumlah penghuni, pergantian regu pengamanan maupun kegiatan pemeriksaan rutin.
Kepala Lapas Kelas III Wahai, Tersih Victor Noya mengatakan, pemutakhiran tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal.
Menurutnya, ketepatan informasi menjadi hal penting, dalam mendukung petugas menjalankan tugas pengamanan, terutama ketika diperlukan pengecekan jumlah, dan keberadaan warga binaan dalam waktu singkat.
“Data yang tercantum pada papan sterek harus selalu sesuai, dengan kondisi sebenarnya. Ini membantu petugas melakukan kontrol dengan lebih cepat, dan mengurangi kemungkinan terjadinya kesalahan informasi, ketika proses pergantian regu maupun pelaksanaan tugas pengamanan,” kata Tersih.
Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Wahai, Abdul Azis menambahkan, bahwa pembaruan papan sterek memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan pengamanan di blok hunian.
Ia menjelaskan, kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan dapat membantu petugas mengetahui, apabila terdapat perubahan penempatan atau jumlah penghuni.
“Ketika data administrasi dan kondisi di kamar hunian selalu sinkron, petugas akan lebih mudah melakukan penghitungan, pemeriksaan kamar, maupun pemantauan pergerakan warga binaan. Ini menjadi bagian dari langkah deteksi dini terhadap kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban,” jelas Azis.
Dukungan terhadap langkah tersebut juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro.
Ia menilai, pemutakhiran informasi penghuni merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola pengamanan, di satuan kerja pemasyarakatan.
Ricky meminta, agar konsistensi pembaruan data terus dijaga, sehingga informasi yang digunakan petugas dalam menjalankan pengawasan benar-benar menggambarkan kondisi terkini.
“Ketepatan data merupakan salah satu unsur penting, dalam menciptakan pengawasan yang efektif. Karena itu, pembaruan informasi harus dilakukan secara konsisten, agar pelaksanaan tugas pengamanan dapat berjalan optimal dan akuntabel,” ujarnya.
Pemutakhiran papan sterek tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara fungsi administrasi, dan pengamanan di Lapas Wahai.
Selain mendukung pengawasan terhadap warga binaan, langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi lapas tetap aman dan tertib, serta meningkatkan kualitas administrasi pemasyarakatan.













