Scroll untuk baca artikel
BERITA

Pembatasan Gadget di Sekolah hingga Pengawasan Orang Tua Jadi Fokus Pemkot Ambon Lindungi Anak

Qiran
51
×

Pembatasan Gadget di Sekolah hingga Pengawasan Orang Tua Jadi Fokus Pemkot Ambon Lindungi Anak

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Foto-Qiran/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui berbagai kebijakan, mulai dari pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah, pencegahan anak putus sekolah, hingga peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi anak.

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengatakan, salah satu langkah yang telah diterapkan adalah, membatasi penggunaan telepon genggam atau gawai, selama kegiatan belajar mengajar berlangsung di sekolah.

“Kita sudah berupaya paling tidak membatasi akses anak‑anak terhadap gawai di sekolah. Beberapa waktu lalu secara resmi sudah disampaikan, bahwa akan dilakukan pembatasan penggunaan ponsel pintar atau gawai di sekolah,” kata Bodewin kepada wartawan, usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Swiss‑Belhotel Ambon, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Ambon telah mengeluarkan surat kepada seluruh sekolah, agar siswa tidak menggunakan telepon genggam saat jam pelajaran berlangsung. Gawai milik siswa harus disimpan di loker selama proses belajar mengajar.

Meski demikian, Bodewin menegaskan, pengawasan penggunaan gawai di luar sekolah menjadi tanggung jawab orang tua.

“Di tengah perkembangan digital saat ini, anak‑anak dapat mengakses berbagai informasi kapan saja dan di mana saja, sehingga membutuhkan pendampingan yang serius dari keluarga,” kata dia.

Ia berharap, orang tua mengawasi penggunaan gawai agar anak memperoleh manfaat positif dari teknologi, sekaligus terhindar dari konten negatif seperti pornografi, judi daring, maupun konten lain yang dapat merusak mental dan karakter anak.

Selain itu, Bodewin juga menyoroti masih adanya anak yang putus sekolah. Menurutnya, kondisi tersebut sebagian besar dipengaruhi oleh kurangnya perhatian dan tanggung jawab orang tua.

Peringatan Hari Anak Nasional 2026, yang berlangsung di Swiss‑Belhotel Ambon, Kamis (23/7/2026). Foto-Qiran/MANTIK

Ia menegaskan, sekolah negeri saat ini tidak lagi membebankan biaya seperti SPP, sehingga alasan ekonomi seharusnya tidak menjadi penyebab utama anak berhenti bersekolah.

Bodewin bahkan mengajak masyarakat, untuk membangun semangat gotong royong, dalam membantu keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.

“Kalau dalam satu sekolah ada orang tua yang membutuhkan bantuan membeli buku atau keperluan sekolah lainnya, saya mengajak orang tua yang mampu untuk membantu bersama‑sama. Tujuannya, agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah,” ujarnya.

Ia juga mengkritisi, praktik eksploitasi anak yang masih ditemukan, di mana sebagian orang tua membiarkan anak‑anak bekerja atau berada di jalan untuk mencari uang.

Menurutnya, pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat harus memastikan setiap orang tua menjalankan kewajibannya dalam mengasuh, melindungi, dan memenuhi hak‑hak anak.

Di bidang administrasi kependudukan, Bodewin mengungkapkan, cakupan kepemilikan akta kelahiran anak di Kota Ambon telah mencapai sekitar 98 persen.

Masih adanya anak yang belum memiliki akta kelahiran, katanya, umumnya disebabkan status perkawinan orang tua yang belum tercatat secara resmi, sehingga menyulitkan proses penerbitan dokumen tersebut.

Untuk mengatasi persoalan itu, Pemkot Ambon bekerja sama dengan Kementerian Agama menyelenggarakan sidang isbat nikah dan nikah massal, agar pasangan yang belum memiliki legalitas perkawinan memperoleh pengakuan negara. Dengan demikian, anak‑anak mereka dapat memperoleh akta kelahiran.

Sementara itu, untuk kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), Bodewin mengakui, realisasinya masih berada di kisaran 50 persen.

Menurutnya, capaian tersebut masih perlu ditingkatkan melalui pelayanan jemput bola, termasuk di sekolah‑sekolah, sehingga semakin banyak anak memiliki KIA sebagai identitas resmi.

“Kita akan terus bekerja keras meningkatkan kepemilikan KIA. Kalau akta kelahiran sudah mencapai 98 persen, maka KIA juga harus terus kita dorong, agar persentasenya semakin meningkat,” tutup dia.

Example 400x400