Scroll untuk baca artikel
Kriminalitas

Tim Elang Polsek Sorong Barat Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

56
×

Tim Elang Polsek Sorong Barat Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Tim Elang Polsek Sorong Barat menangkap terduga pelaku curanmor, beserta barang bukti, di kawasan Jalan Wiku, Rufei, Selasa (21/7/2026). Foto-Ist/MANTIK

SORONG | MantikNews.com – Tim Elang Polsek Sorong Barat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan menangkap seorang terduga pelaku berinisial ES (18). Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Wiku, Rufei, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIT.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai, S.Sos., memerintahkan anggotanya untuk bergerak melakukan penangkapan.

Setelah diamankan, ES langsung dibawa ke Mapolsek Sorong Barat untuk menjalani pemeriksaan.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tiga laporan polisi, terkait pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sorong Barat.

Dalam pemeriksaan, ES mengaku, melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial RK dan VK.

Dari pengakuan pelaku, komplotan tersebut diduga telah mencuri enam unit sepeda motor dengan berbagai jenis, yakni tiga unit Yamaha Mio, satu unit Yamaha Jupiter Z, satu unit Honda Scoopy, dan satu unit Honda Beat.

Polisi telah berhasil mengamankan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti, sementara dua kendaraan lainnya masih dalam pencarian, karena diduga telah berpindah tangan setelah dijual kepada pihak lain.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H mengapresiasi kinerja Tim Elang Polsek Sorong Barat, yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

Ia menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian, dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kota Sorong.

Kapolresta juga meminta dua pelaku yang masih buron, agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada kedua DPO, agar segera menyerahkan diri. Kepolisian akan terus melakukan pengejaran, dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan, di wilayah hukum Polresta Sorong Kota,” tegasnya.

Saat ini penyidik Polsek Sorong Barat masih terus melakukan pendalaman, guna mengembangkan penyidikan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana lain yang melibatkan para pelaku, serta memburu dua tersangka yang masih melarikan diri.

Example 400x400