Scroll untuk baca artikel
BERITA

Halimun: Kerusakan Jalan Piru–Loki Harus Segera Diperbaiki Kontraktor Selama Masa Pemeliharaan

Qiran
119
×

Halimun: Kerusakan Jalan Piru–Loki Harus Segera Diperbaiki Kontraktor Selama Masa Pemeliharaan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu. Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu menegaskan, setiap kerusakan yang terjadi pada proyek peningkatan ruas Jalan Piru–Loki, di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) wajib segera diperbaiki oleh kontraktor, selama pekerjaan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan.

“Kalau memang masih dalam masa pemeliharaan, maka setiap kerusakan yang muncul harus menjadi tanggung jawab kontraktor, untuk segera diperbaiki,” tegas Halimun, saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (18/7/2026).

Halimun mengatakan, persoalan kualitas jalan menjadi perhatian Komisi III, setelah pihaknya menerima berbagai informasi dari masyarakat mengenai kondisi beberapa titik ruas Jalan Piru–Loki yang dilaporkan mulai mengalami kerusakan, meski proyek tersebut belum lama selesai dikerjakan.

Untuk memastikan informasi tersebut, kata Halimun, Komisi III lebih dahulu telah meminta penjelasan dari pihak pelaksana proyek mengenai status penyelesaian pekerjaan.

Menurut Halimun, kejelasan mengenai tahapan proyek sangat penting, agar DPRD dapat mengetahui pihak yang masih bertanggung jawab terhadap kondisi jalan tersebut.

Berdasarkan penjelasan yang diterima, kontraktor menyampaikan seluruh pekerjaan yang menjadi ruang lingkup kontrak telah diselesaikan.

Namun, masih terdapat sekitar dua kilometer ruas jalan yang belum ditangani, karena tidak termasuk dalam paket pekerjaan yang sedang dilaksanakan. Saat ini, pekerjaan yang telah rampung juga telah memasuki masa pemeliharaan.

Menanggapi penjelasan itu, Halimun menegaskan, kontraktor tetap berkewajiban melakukan perbaikan, apabila ditemukan kerusakan selama masa pemeliharaan berlangsung.

“Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur jalan yang berkualitas, dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama,” sebut dia.

Selain menyoroti kondisi jalan, Halimun juga mempertanyakan penerapan standar teknis, dalam pembangunan ruas Jalan Piru–Loki.

Ia menilai, pembangunan jalan seharusnya tidak hanya berorientasi pada penyelesaian badan jalan, tetapi juga harus didukung dengan sistem drainase yang memadai.

“Apakah standar BPJN memang membangun jalan tanpa diikuti drainase? Ini perlu dijelaskan, karena drainase merupakan bagian penting, untuk menjaga umur dan kualitas jalan,” ujarnya.

Halimun menyebut, keberadaan drainase memiliki peran penting, dalam melindungi konstruksi jalan dari genangan air, yang berpotensi mempercepat kerusakan.

Karena itu, aspek tersebut perlu menjadi perhatian dalam setiap pekerjaan pembangunan maupun peningkatan ruas jalan.

Sebagai tindak lanjut, lanjut Halimun, Komisi III berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek, setelah menyelesaikan agenda kerja di Jakarta.

“Kunjungan lapangan tersebut dilakukan, untuk melihat secara langsung kondisi ruas Jalan Piru–Loki, sekaligus memastikan kualitas pekerjaan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan,” tandas dia.

Halimun menegaskan, Komisi III akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur di Maluku, agar setiap pekerjaan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta menjamin penggunaan anggaran negara dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Example 400x400