Scroll untuk baca artikel
BERITA

Wali Kota Dorong Percepatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Ambon

Qiran
36
×

Wali Kota Dorong Percepatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Ambon

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi masyarakat Kota Ambon, sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan yang lebih praktis, aman, dan terintegrasi dengan sistem digital pemerintah.

Menurut Wattimena, penggunaan IKD memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, karena identitas kependudukan dapat diakses melalui telepon pintar, tanpa harus selalu membawa dokumen fisik seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Pemerintah mendorong masyarakat, untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital. Ini merupakan langkah maju dalam pelayanan publik, karena lebih praktis dan mudah dibawa ke mana saja,” kata Wattimena, saat di hubungi di Ambon, Kamis (25/6/2026).

Ia menjelaskan, bahwa IKD merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri, yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi maupun pelayanan publik lainnya.

Dengan adanya identitas digital, masyarakat tidak perlu khawatir, apabila lupa membawa KTP fisik, sebab data kependudukan dapat diakses melalui aplikasi resmi yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Sekarang hampir semua orang memiliki telepon genggam. Melalui IKD, data kependudukan tersimpan secara digital sehingga lebih mudah digunakan, saat dibutuhkan untuk berbagai keperluan pelayanan,” ujarnya.

Wattimena menambahkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat serta tata cara aktivasi IKD.

Selain memudahkan masyarakat, penggunaan identitas digital juga mendukung upaya pemerintah, dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan mempercepat proses digitalisasi administrasi pemerintahan.

“Kita berharap, semakin banyak warga yang melakukan aktivasi IKD. Ini merupakan bagian dari transformasi digital yang sedang didorong pemerintah, untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan aman kepada masyarakat,” katanya.

Wali Kota menegaskan, bahwa keberhasilan penerapan IKD membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat, yang ada di Kota Ambon.

Oleh karena itu, warga diimbau untuk segera melakukan aktivasi identitas digital, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon maupun jalur layanan lain yang telah disediakan pemerintah.

“Semakin banyak masyarakat yang menggunakan IKD, maka pelayanan publik akan semakin efektif, dan masyarakat juga akan merasakan manfaat kemudahan dalam mengakses dokumen kependudukan kapan saja dan di mana saja,” tandas Wali Kota.

Example 400x400