Bogor | MantikNews.com – Presiden Prabowo Subianto memperingatkan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara profesional dan tidak menjadikannya sarana memperkaya diri.
Peringatan itu disampaikan Prabowo saat membuka Konsolidasi Nasional Program MBG yang digelar Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/6/2026).
“Masalah makan ini masalah sakral. Makan bagi orang susah tidak boleh jadi sarana memperkaya oknum-oknum. Makan paling gampang dikorupsi,” tegas Prabowo.
Menurut Presiden, MBG memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia dan menekan angka stunting, terutama di daerah yang masih memiliki tingkat kekurangan gizi tinggi.
Prabowo menegaskan pemerintah akan memperkuat pengawasan program tersebut dengan melibatkan berbagai lembaga, termasuk BPKP, KPK, dan Kejaksaan Agung, guna mencegah penyimpangan anggaran.
“Saya tidak mau uang rakyat dicuri dan tidak ada pengecualian,” ujarnya.
Presiden juga meminta seluruh pelaksana program mengutamakan kepentingan rakyat dan siap mundur apabila tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada para petugas dan mitra SPPG yang telah menjalankan program MBG, termasuk di daerah terpencil dan wilayah dengan tantangan geografis yang berat.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tetap fokus melakukan efisiensi anggaran Program MBG. Pagu anggaran MBG Tahun 2026 telah dipangkas dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun sesuai arahan Presiden.
Hingga 30 April 2026, realisasi anggaran MBG tercatat mencapai Rp75 triliun, dengan cakupan 61,96 juta penerima manfaat dan 27.952 SPPG di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025–2026. Mereka diduga terlibat dalam praktik mark up pengadaan sejumlah barang di lingkungan BGN.













