Scroll untuk baca artikel
BERITAPOLRI

Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital, Uji Coba Segera Dimulai di Sejumlah Daerah

72
×

Korlantas Polri Luncurkan SIM Digital, Uji Coba Segera Dimulai di Sejumlah Daerah

Sebarkan artikel ini
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital sebagai bagian dari modernisasi layanan publik berbasis teknologi. (Foto: Korlantas Polri)

Jakarta | MantikNews.com – Transformasi digital di bidang pelayanan lalu lintas resmi memasuki babak baru. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Digital sebagai bagian dari modernisasi layanan publik berbasis teknologi.

Peluncuran dilakukan pada Jumat (22/5/2026) dan diperkenalkan langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho di sela-sela Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas yang digelar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.

Wujud SIM Digital pada aplikasi Digital Korlantas.(Foto: Korlantas Polri)

Kehadiran SIM Digital disebut menjadi langkah strategis Polri dalam mendukung digitalisasi dokumen utama lalu lintas sekaligus meningkatkan kemudahan, efisiensi, dan aksesibilitas layanan bagi masyarakat.

Setelah resmi diluncurkan, Korlantas Polri akan melakukan uji coba penggunaan SIM Digital di beberapa daerah di Indonesia sebelum diterapkan secara lebih luas.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, mengatakan digitalisasi SIM merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus dikembangkan secara nasional.

“Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR Code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan,” ujar Brigjen Wibowo.

Menurutnya, kehadiran SIM Digital akan memudahkan pengguna jalan karena pengemudi nantinya tidak harus selalu menunjukkan kartu SIM fisik saat pemeriksaan.

Petugas cukup melakukan verifikasi keabsahan dokumen melalui sistem terpusat yang terhubung langsung dengan server Korlantas Polri.

“Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan,” jelas Wibowo.

Bahkan, ia menyebut SIM fisik nantinya bisa disimpan di rumah apabila sistem telah berjalan optimal secara nasional.

Korlantas memastikan sistem SIM Digital akan terhubung dengan berbagai layanan lain, mulai dari perpanjangan SIM online, notifikasi masa berlaku, hingga integrasi dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Dengan sistem tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengakses berbagai layanan lalu lintas secara lebih cepat dan praktis melalui aplikasi digital.

Meski demikian, implementasi penuh SIM Digital masih menunggu kesiapan regulasi dan infrastruktur pendukung di seluruh wilayah Indonesia.

“Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah,” kata Wibowo.

Selain digitalisasi SIM, Korlantas Polri juga terus mendorong transformasi layanan lainnya, termasuk pembayaran pajak kendaraan, perpanjangan SIM, hingga pembayaran denda tilang secara digital.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, bahkan menargetkan ke depan pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan semudah membeli pulsa.

“Kami mengharapkan membayar pajak itu semudah membeli pulsa,” ujar Agus.

Rakernis tahun ini mengusung tema Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita.

Dalam agenda tersebut hadir sejumlah pejabat, di antaranya Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Agus menegaskan transformasi digital menjadi bagian dari arahan pimpinan Polri untuk memperkuat pelayanan publik yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

“Baik itu transformasi organisasi, transformasi operasional, transformasi pelayanan publik, dan transformasi pengawasan,” tegas Agus.

Korlantas Polri memastikan digitalisasi layanan akan terus dikembangkan untuk mendukung tugas utama kepolisian dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat secara lebih efektif di era digital.***

Example 400x400

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *