Connect with us

BERITA

Raperda Inovasi Disetujui, Wali Kota Bekasi Tegaskan Inovasi Jadi Budaya Kerja

Published

on

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dalam persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Foto:Hms/Ist)
Example 300x300

Kota Bekasi | MantikNews.com — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dalam rangka pembukaan masa sidang Tahun Anggaran 2026 sekaligus persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam forum yang dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemkot, camat, serta lurah se-Kota Bekasi itu, Tri menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Pansus 53, yang telah membahas hingga menyepakati regulasi tersebut.

Tri menegaskan, inovasi daerah memiliki dasar hukum kuat sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 286, yang memberi ruang bagi pemerintah daerah melakukan inovasi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

“Inovasi daerah bukan sekadar program tambahan, tetapi menjadi budaya kerja baru. Kita harus berani melakukan terobosan, mempercepat pelayanan, dan menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, Perda ini menjadi payung hukum sekaligus dorongan moral agar perangkat daerah tidak terjebak pada pola kerja stagnan dan meninggalkan ego sektoral.

Ia juga mengajak memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif demi meningkatkan daya saing Kota Bekasi di tingkat regional maupun nasional.

Dengan disahkannya Perda tersebut, Pemkot Bekasi menargetkan lahirnya inovasi yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Selama ini, berbagai inovasi Kota Bekasi juga telah meraih penghargaan di tingkat provinsi dan nasional.

Example 300x300
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *