BERITA
Pemerintah Tegaskan Komitmen Jaga Keberlanjutan Media Nasional
Jakarta | MantikNews.com — Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan industri media nasional sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi akurat dan terverifikasi di tengah derasnya arus konten digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai ruang redaksi dan proses jurnalistik yang berpegang pada kode etik menjadi pembeda utama antara media arus utama dan platform digital.
“Orang akan lelah dengan informasi yang tidak jelas. Pada akhirnya mereka akan mencari sumber yang jelas. Di televisi, ruang redaksi memilihkan apa yang perlu, layak, dan baik ditonton masyarakat,” ujar Meutya dalam Talkshow Spesial 18 Tahun TV One di Jakarta Selatan, Sabtu (14/2/2026).
Ia menegaskan pemerintah ingin menciptakan ekosistem media yang sehat melalui prinsip kesetaraan regulasi (equal playing field) antara penyiaran nasional dan platform digital global.
Sebagai langkah konkret, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau kebijakan publisher rights.
Regulasi tersebut mewajibkan platform digital yang memanfaatkan karya jurnalistik untuk memberikan kompensasi kepada perusahaan pers melalui skema kerja sama bisnis.
“Bukan masyarakat yang disasar, tapi platform yang mengambil manfaat ekonomi dari karya jurnalistik,” tegas Meutya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap hak ekonomi media nasional terlindungi dan ruang redaksi tetap kuat sehingga publik terus mendapat informasi yang kredibel dan bertanggung jawab.