Connect with us

BERITA

Gubernur Jateng Temui Buruh Usai Tetapkan UMP 2026, Tegaskan Kebijakan Berpihak pada Pekerja

Published

on

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menemui langsung para buruh yang menggelar aksi demonstrasi usai pengumuman penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026, Rabu (24/12/2025). (Foto:Humas_Jateng)
Example 300x300

Semarang | MantikNews.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menemui langsung para buruh yang menggelar aksi demonstrasi usai pengumuman penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026, Rabu (24/12/2025).

Di hadapan massa buruh, Ahmad Luthfi menyampaikan secara terbuka dasar penetapan upah minimum di Jawa Tengah serta memaparkan sejumlah kebijakan yang dinilai berpihak pada kesejahteraan pekerja. Penyampaian tersebut disambut antusias oleh para buruh yang hadir.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan UMP 2026 sebesar Rp2.327.386,07, atau naik 7,28 persen dibandingkan UMP 2025 yang sebesar Rp2.169.349,00. Dengan demikian, kenaikan upah minimum provinsi mencapai Rp158.037,07.

Dalam pernyataannya, Luthfi menegaskan bahwa seluruh rekomendasi Dewan Pengupahan, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, telah resmi ditandatangani dan ditetapkan.

“Rekomendasi yang hari ini sudah saya tandatangani adalah upah buruh minimum maupun sektoral di 35 kabupaten/kota, termasuk tingkat provinsi,” ujar Luthfi.

Ia menjelaskan, penetapan UMP Jawa Tengah 2026 menggunakan nilai alfa sebesar 0,90, sementara nilai alfa untuk UMK dan UMSK disesuaikan dengan hasil pembahasan Dewan Pengupahan di masing-masing daerah.

“Yang khusus provinsi, nilai alfanya 0,90. Sedangkan untuk kabupaten/kota disesuaikan dengan kemampuan dan kesepakatan daerah masing-masing,” jelasnya.

Gubernur berharap keputusan tersebut dapat diterima seluruh pihak dan menjadi fondasi terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan pengusaha di Jawa Tengah.

“Saya berharap buruh dapat kembali bekerja dengan meningkatkan etos kerja, dan pengusaha mematuhi ketentuan upah minimum ini, sehingga perusahaan dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” katanya.

Menurut Luthfi, stabilitas upah dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan akan berdampak positif terhadap iklim investasi. Ia menyebut, pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah saat ini telah mencapai 5,37 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.

Selain penetapan upah, Pemprov Jawa Tengah juga menyiapkan berbagai kebijakan pendukung yang berpihak kepada buruh. Di antaranya penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Koperasi Buruh, pemberlakuan tarif bus Trans Jateng sebesar Rp1.000 bagi buruh, penyediaan daycare di lingkungan perusahaan, serta dukungan terhadap program perumahan buruh yang terjangkau.

“Kami menyiapkan kebijakan pendukung, mulai dari koperasi buruh, transportasi murah, daycare, hingga perumahan, agar kebutuhan hidup buruh lebih efisien dan terjangkau,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah perwakilan serikat buruh mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah yang menetapkan nilai alfa tertinggi dalam perhitungan UMP 2026.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah, Maksuri, menegaskan bahwa sejak awal pihaknya konsisten memperjuangkan penggunaan nilai alfa 0,90 sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perwakilan Serikat Pekerja Nasional di Dewan Pengupahan tetap bertahan di angka 0,90,” ujarnya.

Maksuri menyebut, perjuangan tersebut dilakukan secara serentak oleh SPN di seluruh daerah melalui keterlibatan perwakilan serikat dalam dewan pengupahan kabupaten/kota.

Senada, perwakilan Aliansi Serikat Buruh Jepara, Sudarmadi, menilai keputusan gubernur merupakan bentuk apresiasi terhadap pekerja sekaligus tetap berada dalam koridor regulasi.

“Penetapan ini berada pada batas tertinggi yang diperbolehkan, yaitu alfa 0,90. Secara regulasi, ini bentuk penghargaan kepada pekerja tanpa menimbulkan persoalan hukum ke depan,” pungkasnya.

Example 300x300
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *