AMBON | MantikNews.com – Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diraih Pemkot Ambon tidak boleh menjadi alasan, untuk mengabaikan berbagai catatan yang masih harus diselesaikan.
Wawali menegaskan, bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang baik, namun hal tersebut bukan berarti seluruh persoalan yang ditemukan, dalam pemeriksaan telah selesai sepenuhnya.
“Jangan menganggap WTP sebagai tanda, bahwa semua persoalan sudah selesai. Masih ada rekomendasi dan temuan yang harus segera ditindaklanjuti oleh setiap perangkat daerah, sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Wawali kepada wartawan, di Ambon, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, seluruh OPD memiliki tanggung jawab, untuk memastikan setiap rekomendasi yang diberikan BPK dapat dituntaskan dalam batas waktu yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut penting untuk menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah, sekaligus mencegah muncul kembali temuan serupa pada pemeriksaan berikutnya.
Wawali menjelaskan, bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK wajib dilakukan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Oleh karena itu, pimpinan OPD diminta segera melakukan langkah-langkah penyelesaian terhadap berbagai catatan, yang masih menjadi perhatian auditor.
“Kita harus menunjukkan komitmen, dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan. Jangan menunggu sampai batas waktu berakhir, karena hal ini menyangkut akuntabilitas pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menilai, tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas, dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain memenuhi kewajiban sesuai regulasi, penyelesaian rekomendasi BPK juga menjadi indikator keseriusan pemerintah, dalam melakukan perbaikan terhadap sistem pengelolaan keuangan.
Wawali juga meminta seluruh OPD, untuk meningkatkan koordinasi internal, agar setiap rekomendasi dapat diselesaikan secara tepat waktu dan tepat sasaran.
Menurutnya, kelalaian dalam menindaklanjuti temuan berpotensi menimbulkan masalah yang sama di masa mendatang.
“Jangan sampai ada temuan yang berulang dari tahun ke tahun. Semua perangkat daerah harus menjadikan hasil pemeriksaan, sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wawali mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Ambon, untuk terus meningkatkan disiplin dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran daerah.
Ia menegaskan, bahwa pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak langsung pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Pemkot Ambon, lanjut Wawali, berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal, agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan demikian, opini WTP yang diraih tidak hanya menjadi prestasi administratif semata, tetapi juga mencerminkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan berkelanjutan,” tandas Wawali.













