BERITA

Wali Kota Ambon Minta Pejabat Baru Berani Hadapi Masalah

Qiran
23
×

Wali Kota Ambon Minta Pejabat Baru Berani Hadapi Masalah

Sebarkan artikel ini
Pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkup Pemkot Ambon Tahun 2026, yang berlangsung di Pattimura Park, Ambon, Jumat (11/9/2026). Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena meminta pejabat administrator dan pejabat pengawas yang baru dilantik, untuk tidak menjadikan jabatan sebagai ruang untuk mencari kenyamanan, tetapi harus mampu menghadapi berbagai persoalan, serta memberikan solusi bagi kepentingan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Wali Kota dalam sambutannya, saat pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Tahun 2026, yang berlangsung di Pattimura Park, Ambon, Jumat (11/9/2026).

Menurut Wali Kota, jabatan yang diberikan kepada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki konsekuensi berupa tanggung jawab yang lebih besar.

Karena itu, pejabat yang telah diberikan amanah harus memiliki keberanian untuk menghadapi persoalan, mengambil keputusan dan mencari jalan keluar, atas berbagai tantangan yang muncul dalam pelaksanaan tugas.

“Kalau mau ada dalam zona nyaman, mau bekerja cuma di hal-hal yang biasa-biasa saja, tidak perlu jadi pejabat,” tegasnya.

Ia mengatakan, para pejabat harus mampu melihat persoalan yang terjadi di lapangan, sebagai bagian dari tanggung jawab yang harus diselesaikan.

Jabatan, kata dia, bukan sekadar posisi struktural, tetapi merupakan amanah untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Karena saudara sudah menjadi pejabat, tugas saudara adalah, menggeluti persoalan yang terjadi, cari solusi, bikin Ambon semakin baik,” ujarnya.

Wali Kota juga mengingatkan, agar para pejabat tidak takut menghadapi tantangan. Menurutnya, seorang ASN yang diberikan kepercayaan menduduki jabatan harus siap bekerja dalam berbagai situasi, dan tidak mudah menghindar ketika menghadapi persoalan.

“ASN Kota Ambon semua tidak takut dengan tantangan, semua tidak takut dengan masalah. Karena untuk itulah kita semua ada di kota ini, jadi pejabat,” katanya.

Selain keberanian menghadapi masalah, Wali Kota menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Ia menjelaskan, bahwa integritas harus terlihat dari kesesuaian antara ucapan, aturan dan tindakan seorang pejabat.

“Bicara A, bikin A. Kalau aturan bilang A, kerja ikut A. Itu orang berintegritas,” tegasnya.

Menurutnya, integritas bukan hanya persoalan kejujuran, tetapi juga menyangkut konsistensi seorang pejabat dalam melaksanakan aturan, dan menjalankan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.

Karena itu, Wali Kota meminta pejabat administrator dan pengawas bekerja dengan sungguh-sungguh, serta tidak menjadikan jabatan sebagai sarana, untuk mencari kepentingan maupun kenyamanan pribadi.

“Setiap pejabat harus mampu menunjukkan kinerja, yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Wali Kota.

Wali Kota juga menegaskan, bahwa proses pengangkatan dan mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Ambon dilakukan, dengan mengedepankan objektivitas dan sistem merit.

Penempatan ASN, menurutnya, harus mempertimbangkan kapasitas, kompetensi, rekam kerja serta kebutuhan organisasi. Pemerintah daerah tidak boleh menentukan pejabat berdasarkan pertimbangan pribadi.

Ia menjelaskan, usulan pengisian jabatan berasal dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena pimpinan OPD dinilai mengetahui secara langsung kemampuan, dan kapasitas pegawai yang berada di lingkungan kerjanya.

“Kalau kita bicara soal pendekatan merit system, upaya bagaimana kita memanfaatkan semua sumber daya yang berkualitas, pertimbangan objektif, menempatkannya pada jabatan yang tepat, maka yang menentukan adalah, kepala-kepala dinas yang sehari-hari bersama saudara-saudara,” jelasnya.

Wali Kota bahkan meminta para pejabat yang baru dilantik, untuk tidak mempertanyakan proses pengangkatan kepada dirinya, Wakil Wali Kota maupun Sekretaris Kota Ambon.

“Jangan tanya beta (saya) dengan Ibu Wakil Wali Kota, dengan Pak Sekda. Tanya pimpinan OPD yang mengusulkan saudara,” ujarnya.

Ia memastikan, seluruh tahapan pengangkatan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperoleh pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk jabatan tertentu, lanjut Wali Kota, terdapat mekanisme khusus yang harus dipenuhi.

Salah satunya pengangkatan pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang harus terlebih dahulu diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Kalau mau angkat, mau ganti orang di Dukcapil, mesti usul ke Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Dukcapil. Dapat rekomendasi baru kita bisa melantik,” jelasnya.

Menurut Wali Kota, seluruh tahapan tersebut dilakukan, untuk memastikan setiap pejabat yang ditempatkan benar-benar memenuhi persyaratan, dan tidak menimbulkan persoalan dalam proses pengangkatannya.

Selain penataan jabatan, Pemkot Ambon juga terus melakukan penguatan personel pada tingkat kecamatan dan kelurahan.

Wali Kota mengatakan, kebutuhan pegawai di kelurahan menjadi perhatian, karena unit pemerintahan tersebut merupakan salah satu ujung tombak pelayanan publik.

Ia menyebut, selama ini masih terdapat keluhan dari sejumlah lurah, terkait minimnya jumlah pegawai yang tersedia untuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau selama ini para lurah mengeluh, bahwa hanya dua orang di kelurahan, hari ini kita sudah isi semua,” katanya.

Pemkot Ambon, lanjutnya, akan melanjutkan pengisian pegawai staf, untuk membantu pekerjaan di kantor-kantor kelurahan.

Pemerintah menargetkan setiap kelurahan memiliki sedikitnya tujuh hingga sepuluh pegawai, agar pelayanan dapat berjalan lebih optimal.

“Minimal tujuh sampai sepuluh orang pegawai di kelurahan. Kalau hanya empat orang, siapa yang mau bikin apa? Padahal ujung tombak pelayanan kita ada pada kelurahan-kelurahan,” tegasnya.

Penguatan personel juga akan dilakukan pada tingkat kecamatan. Menurut Wali Kota, ketersediaan aparatur yang memadai sangat penting, agar pelayanan pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik.

Untuk itu, Wali Kota mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik, untuk meninggalkan rekam jejak yang baik selama menjalankan amanah.

“Setiap jabatan pada akhirnya akan berakhir, sehingga yang penting untuk dipikirkan adalah, kontribusi dan hasil kerja yang ditinggalkan. Kalau mau jadi pelaku sejarah yang baik, saatnya ini bekerja,” katanya.

Ia meminta para pejabat tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi benar-benar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, serta mampu memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.

Wali Kota menegaskan, bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas merupakan bentuk pengabdian yang paling penting, dalam menjalankan amanah sebagai pejabat pemerintah.

Untuk diketahui, pelantikan pejabat administrator dan pejabat pengawas tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkot Ambon, dalam menata birokrasi, memenuhi kebutuhan personel pada setiap tingkatan pemerintahan, serta memastikan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.

Pengangkatan dan pemberhentian pejabat dilakukan berdasarkan keputusan Wali Kota Ambon Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Ambon, setelah melalui proses rekomendasi dan pertimbangan teknis, sesuai ketentuan kepegawaian.

Example 400x400