BERITA

Wali Kota Ambon: Pembenahan Transportasi Harus Berbasis Kolaborasi

Qiran
23
×

Wali Kota Ambon: Pembenahan Transportasi Harus Berbasis Kolaborasi

Sebarkan artikel ini
Sekkot Ambon, Robby Sapulette, saat membuka Diskusi Publik “Katong Peduli Ambon Manise Bebas Macet”, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (15/9/2026). Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan, persoalan kemacetan dan transportasi di Maluku tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu instansi, atau pemerintah daerah.

Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, agar penataan transportasi mampu menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat yang terus meningkat.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Ambon dalam sambutan tertulisnya, yang dibacakan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robby Sapulette, saat membuka Diskusi Publik “Katong Peduli Ambon Manise Bebas Macet”, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (15/9/2026).

Menurut Wali Kota, pertumbuhan aktivitas masyarakat, dan perkembangan pembangunan telah memberikan dampak langsung terhadap kebutuhan infrastruktur jalan maupun sarana transportasi.

“Persoalan jalan dan transportasi tidak bisa lagi ditangani secara parsial. Meningkatnya aktivitas masyarakat, dan kebutuhan mobilitas menuntut adanya sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan memadai,” tegas dia.

Wali Kota mengatakan, persoalan transportasi tidak sebatas berbicara mengenai kondisi maupun kapasitas jalan.

Di dalamnya terdapat aspek keselamatan, kelancaran mobilitas warga, aktivitas perekonomian hingga berbagai persoalan sosial, yang muncul sebagai dampak dari sistem transportasi yang belum optimal.

Karena itu, menurut Wali Kota, dibutuhkan cara pandang yang lebih menyeluruh dalam merumuskan kebijakan transportasi.

Penanganan kemacetan dan persoalan jalan harus ditempatkan, sebagai kepentingan bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

“Penanganannya membutuhkan kerja bersama, dan perspektif yang komprehensif,” tegasnya.

Wali Kota menyebut, pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku maupun pemerintah kabupaten/kota, perlu membangun koordinasi yang lebih kuat bersama kepolisian, aparat penegak hukum, dunia industri, pelaku usaha dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Pemerintah perlu mendengar, dan mengidentifikasi persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menjawab kondisi di lapangan.

“Aspirasi masyarakat harus menjadi bagian penting, dalam penyusunan program dan kebijakan, termasuk dalam menentukan langkah penanganan di tingkat daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan, agar berbagai program yang direncanakan pada 2026 tidak berhenti pada forum diskusi maupun penyusunan konsep.

Setiap persoalan harus dipetakan secara jelas, kemudian diikuti dengan penyusunan solusi, pelaksanaan program dan mekanisme pelaporan, yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan demikian, pemerintah dapat mengukur sejauh mana persoalan yang ditemukan telah ditangani, serta memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai catatan dalam forum.

“Pemerintah harus mengetahui persoalan secara lebih konkret, dan memastikan setiap aspirasi masyarakat memiliki tindak lanjut yang terukur,” katanya.

Wali Kota menambahkan, pembenahan sistem transportasi membutuhkan komitmen seluruh pihak.

Forum diskusi publik harus menjadi titik awal untuk mendorong langkah konkret, bukan sekadar menghasilkan kesimpulan tanpa tindak lanjut.

“Kita harus bergerak dari sekadar membicarakan persoalan menuju langkah nyata, agar sistem transportasi mampu menjawab kebutuhan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Maluku,” tandasnya.

Example 400x400