AMBON | MantikNews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program, dan capaian kinerja Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan ini tidak hanya menitikberatkan pada pembenahan administrasi dan pelaporan, tetapi juga mencakup pemeriksaan integritas petugas melalui tes urine secara acak.
Monitoring dan evaluasi (monev) Triwulan III dan Semester I tersebut dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, bersama para Ketua Tim Kelompok Kerja (Pokja).
Kehadiran tim bertujuan, untuk memastikan pelaksanaan tugas di Bapas Ambon berjalan sesuai rencana, serta memenuhi standar akuntabilitas yang ditetapkan organisasi.
Kedatangan rombongan Kanwil disambut Kepala Bapas Ambon, Maria Nahak, bersama jajaran. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan penelaahan terhadap sejumlah komponen kinerja, mulai dari kelengkapan bukti dukung Reformasi Birokrasi (RB), laporan administrasi dan fasilitatif, hingga dokumen teknis penyelenggaraan pemasyarakatan.
Pemeriksaan dilakukan, untuk mengetahui kesesuaian antara dokumen yang dilaporkan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Hasil penelaahan tersebut diharapkan menjadi dasar bagi Bapas Ambon, untuk membenahi kekurangan, sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program kerja.
Sarwono mengatakan, evaluasi kinerja harus memberikan manfaat langsung bagi peningkatan kualitas kerja, bukan sebatas memastikan dokumen tersedia dan tersusun dengan baik.
Menurutnya, data dukung yang akurat, laporan yang disampaikan tepat waktu, serta kesesuaian antara bukti administrasi dan realisasi kegiatan merupakan bagian penting, dalam mewujudkan organisasi yang profesional dan bertanggung jawab.
Karena itu, ia meminta jajaran Bapas Ambon mencermati setiap catatan evaluasi, dan melakukan perbaikan terhadap aspek yang belum memenuhi ketentuan.
Koordinasi antara Kanwil dan satuan kerja, lanjutnya, juga perlu diperkuat agar berbagai hambatan dapat diselesaikan secara efektif. Setiap rekomendasi hasil monev harus ditindaklanjuti, sehingga evaluasi benar-benar menghasilkan perubahan dalam pelaksanaan tugas.
Sementara itu, Kepala Bapas Ambon, Maria Nahak menyambut pelaksanaan evaluasi tersebut sebagai kesempatan, untuk mengetahui sejauh mana kualitas kinerja jajarannya telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Ia menyebut, masukan dari tim Kanwil menjadi bahan penting untuk memperbaiki tata kelola administrasi, melengkapi bukti dukung Reformasi Birokrasi, serta meningkatkan ketepatan penyusunan laporan teknis pemasyarakatan.
Maria menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan, agar kualitas kinerja Bapas Ambon terus mengalami peningkatan.
Komitmen tersebut, menurutnya, diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Penekanan terhadap akurasi pelaporan juga disampaikan Ketua Tim Pokja Kanwil Ditjenpas Maluku, La Idi Buton. Ia mengingatkan, bahwa setiap laporan harus didukung data yang valid, dan menggambarkan kondisi pelaksanaan kegiatan secara faktual.
Ia mendorong pegawai, untuk meningkatkan koordinasi, disiplin terhadap batas waktu penyampaian laporan, serta memastikan setiap indikator kinerja memiliki bukti pendukung yang dapat diverifikasi.
“Selain mengevaluasi pelaksanaan program dan administrasi, tim Kanwil Ditjenpas Maluku turut melakukan tes urine secara acak terhadap petugas Bapas Ambon,” kata dia.
Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengawasan internal, untuk menjaga integritas aparatur, dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah tersebut menegaskan, bahwa penguatan kinerja institusi perlu berjalan beriringan dengan pengawasan terhadap perilaku dan kedisiplinan pegawai.
Lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu aspek penting, dalam menjaga kepercayaan terhadap aparatur pemasyarakatan.
Pegawai Bapas Ambon, Diana Simanjuntak, menilai, kegiatan evaluasi dan pengawasan tersebut dapat menjadi dorongan bagi seluruh pegawai, untuk terus memperbaiki kualitas kerja.
“Pengawasan berkala membantu pegawai mengenali kekurangan dalam pelaksanaan tugas, sekaligus memperkuat kesadaran untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Diana.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kedisiplinan, serta integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, setiap pegawai diharapkan mampu berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Maluku berharap, Bapas Ambon mampu meningkatkan kualitas pelaporan, memperkuat pertanggungjawaban kinerja, dan memastikan setiap rekomendasi evaluasi ditindaklanjuti secara konkret.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola pemasyarakatan yang tidak hanya mengutamakan ketertiban administrasi, tetapi juga menempatkan integritas aparatur dan mutu pelayanan, sebagai unsur penting dalam pelaksanaan tugas.













