AMBON | MantikNews.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ary Sahertian mendorong, agar keberadaan negeri adat di Maluku tidak hanya dipertahankan sebagai warisan budaya, tetapi juga diperkuat sebagai basis pembangunan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ary Sahertian saat dihubungi dari Ambon, Senin (24/8/2026).
“Karakteristik Maluku, sebagai daerah kepulauan dengan keberadaan negeri-negeri adat menjadi modal penting yang perlu mendapat perhatian, dalam kebijakan pembangunan,” tegas dia.
Menurut Sahertian, setiap negeri memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda, baik dari sisi sumber daya alam, budaya, maupun kemampuan ekonomi masyarakat.
Karena itu, potensi tersebut harus dikelola melalui kebijakan yang sesuai, dengan kondisi masing-masing wilayah.
“Ini sebuah kepulauan. Di beberapa tempat ada desa dan negeri yang memiliki potensi masing-masing. Hampir semua kabupaten memiliki kekuatan itu,” ujar Sahertian.
Sahertian mengatakan, negeri adat memiliki posisi strategis, karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Maluku.
Keberadaannya, menurut dia, perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan yang lebih luas, sehingga tidak berhenti pada aspek pelestarian adat dan budaya.
Ia menilai, pemerintah perlu membuka ruang yang lebih besar bagi negeri-negeri, untuk mengembangkan potensi lokal melalui pemberdayaan masyarakat, pengelolaan sumber daya, dan penguatan kegiatan ekonomi produktif.
“Harapan kita, masyarakat di negeri-negeri juga bisa merasakan hasil pembangunan. Potensi yang ada harus menjadi kekuatan ekonomi masyarakat,” katanya.
Sahertian menekankan, pembangunan di Maluku harus mampu menjangkau masyarakat, yang berada di wilayah kepulauan, dan negeri-negeri yang tersebar di berbagai daerah.
Orientasi pembangunan tidak boleh hanya terkonsentrasi di kawasan perkotaan, sementara potensi ekonomi di tingkat negeri belum dikembangkan secara maksimal.
Menurutnya, dukungan kebijakan juga diperlukan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, sehingga mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi dapat menjadi pelaku utama dalam mengembangkan potensi daerahnya.
“Saya berharap, pemerintah dapat menyusun program yang memberikan kesempatan kepada masyarakat negeri, untuk mengelola potensi yang dimiliki secara mandiri, produktif dan berkelanjutan,” harap dia.
Sahertian menambahkan, DPRD Provinsi Maluku memiliki peran dalam mengawal, agar kebijakan pembangunan dapat memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat.
Penguatan negeri adat, kata dia, harus berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pendekatan tersebut, keberadaan negeri adat tidak hanya menjadi simbol identitas dan kekayaan budaya Maluku, tetapi juga dapat berkembang sebagai salah satu fondasi kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat lokal,” tandas Sahertian.













