AMBON | MantikNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berupaya memperbaiki kualitas pelayanan administrasi kependudukan, dengan membuka ruang evaluasi dan dialog bersama masyarakat. Melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) inovasi Pakaian Cele, pemerintah ingin memastikan pelayanan dokumen kependudukan semakin mudah diakses, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan warga.
Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota Ambon, Edwin J. Pattikawa dalam sambutannya, saat mewakili Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena membuka kegiatan FKP inovasi Pakaian Cele, yang berlangsung di Hotel Manise Ambon, Selasa (27/10/2026).
Pattikawa menyoroti pentingnya pembenahan pelayanan administrasi kependudukan, karena dokumen dan data penduduk menjadi salah satu persyaratan utama dalam mengakses berbagai layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga kebutuhan pekerjaan dan transaksi perbankan.
“Kualitas pelayanan kependudukan harus terus ditingkatkan, agar masyarakat tidak mengalami kesulitan, ketika mengurus dokumen yang dibutuhkan. Karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon perlu menjadikan persoalan yang dihadapi warga, sebagai dasar untuk melakukan perbaikan,” kata Pattikawa.
Ia menegaskan, FKP memiliki peran strategis untuk mengetahui secara langsung pengalaman Masyarakat, ketika berhadapan dengan sistem pelayanan pemerintah. Melalui mekanisme tersebut, warga dapat menyampaikan berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian, sementara penyelenggara layanan memperoleh bahan untuk mengevaluasi kinerja mereka.
Pattikawa mengingatkan, agar forum tersebut tidak sebatas memenuhi agenda administratif. Setiap pendapat, kritik, maupun keluhan yang disampaikan masyarakat harus dipandang sebagai masukan penting, untuk memperbaiki mutu pelayanan.
Selain menampung aspirasi, FKP juga dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan, persyaratan, dan prosedur pengurusan dokumen kependudukan. Penyampaian informasi yang jelas dinilai dapat membantu warga memahami tahapan pelayanan, sekaligus meminimalkan kendala akibat kurangnya informasi.
Ia menilai, keterbukaan dalam penyelenggaraan pelayanan merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik. Kepastian mengenai persyaratan dan mekanisme pengurusan harus disampaikan secara jelas, sehingga masyarakat mengetahui hak serta prosedur yang harus dipenuhi.
“Saya mengingatkan seluruh aparatur, agar menjaga integritas dalam memberikan pelayanan. Pengurusan dokumen administrasi kependudukan harus berjalan sesuai aturan, tanpa praktik pungutan liar maupun tindakan yang merugikan Masyarakat,” sebut Pattikawa.
Untuk memastikan forum memberikan dampak nyata, kata Pattikawa, maka jajaran Disdukcapil Kota Ambon diminta menginventarisasi dan mengkaji seluruh masukan yang disampaikan peserta. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya menjadi bahan, untuk mengevaluasi standar pelayanan dan merumuskan langkah pembenahan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Menurut Pattikawa, perubahan kualitas pelayanan membutuhkan komitmen aparatur, untuk terus beradaptasi dan memperbaiki kekurangan. Sistem yang telah berjalan tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti berinovasi, terutama ketika masih terdapat hambatan yang dirasakan masyarakat.
Pelaksanaan forum konsultasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Dia berharap, forum ini dapat memperkuat hubungan antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, sekaligus menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dalam penyempurnaan layanan administrasi kependudukan.
“Dengan demikian, FKP tidak hanya menjadi ruang pertukaran pendapat, tetapi juga menjadi bagian dari proses evaluasi berkelanjutan, untuk menghadirkan pelayanan Disdukcapil yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan Masyarakat,” tandas Pattikawa.













