BERITA

Nita Bin Umar Soroti Harga Cabai Rawit Tembus Rp200 Ribu per Kilogram

Qiran
33
×

Nita Bin Umar Soroti Harga Cabai Rawit Tembus Rp200 Ribu per Kilogram

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Nita Bin Umar. Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Lonjakan harga cabai rawit yang mencapai Rp180 ribu hingga Rp200 ribu per kilogram menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Nita Bin Umar. Ia meminta pemerintah daerah, untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga pangan dengan memperkuat pengawasan pasokan, dan menyiapkan langkah menghadapi dampak kemarau berkepanjangan.

“Saya menilai, tingginya harga bahan pangan tidak bisa dilepaskan dari persoalan ketersediaan pasokan dan ketergantungan Maluku terhadap komoditas, yang didatangkan dari luar daerah. Kondisi ini perlu diantisipasi, agar masyarakat tidak semakin terbebani ketika produksi pertanian terganggu akibat cuaca ekstrem,” tegas Nita, saat dihubungi dari Ambon, Senin (19/10/2026).

Nita juga mengingatkan, bahwa ancaman karhutla dan musim kemarau yang berpotensi berlangsung lebih Panjang, dapat memberikan dampak berantai terhadap sektor pertanian. Gangguan pada produksi berisiko memengaruhi ketersediaan komoditas di pasar, dan mendorong kenaikan harga kebutuhan pokok.

Menurutnya, persoalan harga pangan perlu menjadi perhatian pemerintah sejak dini, bukan hanya ketika kenaikan harga sudah dirasakan masyarakat. Pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan berkurangnya pasokan dengan memperhatikan kondisi produksi, kebutuhan pasar, serta kelancaran distribusi antardaerah.

“Harga cabai rawit telah berada pada kisaran Rp180 ribu hingga Rp200 ribu per kilogram. Tingginya harga tersebut dikaitkan dengan pasokan komoditas, yang masih bergantung pada daerah lain,” ungkap Nita.

Ia menilai, kondisi ini menunjukkan pentingnya upaya memperkuat ketahanan pangan daerah, agar kebutuhan masyarakat tidak terlalu rentan terhadap gangguan produksi maupun distribusi dari luar Maluku.

Selain pengawasan harga, pemerintah juga perlu memantau ketersediaan komoditas strategis di pasar. Langkah tersebut penting, untuk mengetahui potensi kekurangan pasokan, sekaligus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Nita mengingatkan, kenaikan harga pangan dapat memberikan tekanan langsung terhadap daya beli masyarakat, terutama rumah tangga yang harus mengalokasikan sebagian besar penghasilannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Karena itu, saya mendorong koordinasi lintas instansi, agar risiko kenaikan harga dapat diantisipasi melalui perencanaan yang lebih terukur. Kondisi cuaca, ancaman kekeringan, potensi gangguan produksi pertanian, hingga kelancaran pasokan perlu menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah daerah,” sebut dia.

Ia juga menilai, pembahasan mengenai mitigasi karhutla harus memperhatikan dampaknya terhadap sektor ekonomi masyarakat. Kebakaran dan kemarau panjang tidak hanya berpotensi mengganggu lingkungan dan kesehatan, tetapi juga dapat memengaruhi keberlangsungan produksi pertanian serta ketersediaan pangan.

Nita berharap, persoalan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan pemerintah daerah, termasuk perencanaan anggaran tahun 2027. Menurutnya, langkah antisipatif harus dipersiapkan sebelum gangguan pasokan semakin berdampak terhadap harga di pasar.

“Sediakan payung sebelum hujan. Saya berharap, pemerintah daerah dapat memperkuat pengawasan dan mengambil langkah pencegahan yang diperlukan, agar ketersediaan bahan pangan tetap terjaga. Dengan demikian, potensi lonjakan harga dapat diantisipasi dan beban pengeluaran masyarakat Maluku tidak semakin berat,” tandas Nita.

Example 400x400