Sahroni Soroti Maraknya Pelanggaran Berkendara Anak Di Bawah Umur

  • Diposting pada 23 September 2023
  • Peristiwa
  • Oleh Devi Arum Anastya
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (foto:nasdem)

mantiknews.com, JakartaWakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti maraknya anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor. Ini patut menjadi perhatian polisi karena akan sangat membahayakan.

Seperti halnya kasus di Padang, Sumatra Barat, seorang anak delapan tahun meninggal dunia tertimpa tembok yang ditabrak motor oleh anak SMP. Pelaku, RH, menjadi tersangka dan dikenai Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan kematian.

“Ini harus jadi perhatian, karena makin ke sini, makin banyak anak di bawah umur yang berani bawa kendaraan bermotor,” kata Sahroni, Kamis (21/9).

Legislator Partai NasDem ini menegaskan, selain dipastikan belum mempunyai surat izin mengemudi (SIM), anak di bawah umur juga belum siap secara mental dan fisik untuk berkendara.

“Masih banyak yang ingin bawa kendaraan hanya untuk gaya-gayaan,” imbuh Sahroni.

Sahroni turut menyoroti peran orang tua yang memberikan izin anaknya mengendarai kendaraan. Orang tua juga mengemban tanggung jawab karena telah membiarkan anaknya terbiasa melanggar aturan berkendara.

“Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua. Karena itu motor, kan, pasti milik orang tua. Nah, kalau anak bawa itu kendaraan, pasti orang tuanya tahu dong? Kalau begitu, berarti ada pembiaran melakukan pelanggaran oleh orang tuanya juga karena sudah jelas, anak SMP pasti belum punya SIM,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, Sahroni berharap Polri dapat melihatnya secara utuh. Dikhawatirkan kasus-kasus kelalaian seperti ini dapat dianggap remeh ke depannya.

“Jadi mohon kepolisian bisa bijak dalam mengusut kasus ini agar ke depan, orang tua lebih aware terhadap aktivitas anaknya,” tukasnya.

Penulis
Tidak Ada Gambar
Devi Arum Anastya

Anda Mungkin Juga Menyukai