Gawat, Jawa Barat Banyak yang Ajukan Pinjol Cuma untuk Gaya

  • Diposting pada 24 September 2023
  • Opini
  • Oleh Devi Arum Anastya
    ilustrasi

mantiknews.com, Entah sudah berapa kasus pinjaman online (pinjol) yang dialami berbagai lapisan masyarakat. Hampir setiap hari ada saja kasus yang berhubungan dengan pinjaman online. Mulai dari masyarakat yang terlilit utang pinjol hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah, berbagai kasus kriminal dengan latar belakang terlilit utang pinjol, hingga kisah pilu warga yang mengakhiri hidupnya juga gara-gara terlilit utang pinjol.

Harus diakui, pinjol kini kian marak dan sangat dekat dengan keseharian masyarakat Indonesia. Tak hanya di perkotaan, jerat pinjol bahkan sudah sampai hingga pelosok pedesaan.

Kemudahan persyaratan yang ditawarkan pinjol membuat masyarakat mudah tergoda untuk menjadikannya 'jalan ninja' saat mengalami kesulitan keuangan. Tanpa melihat bunga tinggi yang diterapkan, banyak sekali masyarakat yang tergiur hingga akhirnya terlilit utang pinjol. Apalagi utang pinjol kerap terpaksa dibayar dengan uang yang juga berasal dari pinjol lainnya alias gali lubang-tutup lubang.

Fenomena semacam ini semakin mengkhawatirkan. Saat ekonomi masyarakat makin sulit, pinjol memang menjadi salah satu jalan mudah yang paling pertama terlintas di benak masyarakat kita.

Apalagi berbagai tawaran yang berseliweran masuk melalui iklan di saluran-saluran komunikasi pribadi yakni melalui telepon genggam. Hal ini membuat siapa pun dengan mudah bisa mendapat pinjaman instan hanya bermodal KTP. Belum lagi metode-metode pembayaran seperti pay later yang kini juga makin banyak ditawarkan dan bisa menjerat masyarakat menjadi semakin konsumtif.

Konsumtif

Jumlah masyarakat yang menjadi nasabah pinjol terus meningkat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Jawa Barat menunjukkan, ada 5 juta peminjam di Jawa Barat atau tumbuh 15,23 persen dari periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, jumlah pinjaman juga tumbuh 26,09 persen menjadi Rp14,25 triliun. Jumlah tersebut menjadikan Jawa Barat sebagai yang terbesar di Indonesia per Juni 2023.


Tak heran memang, mengingat jumlah penduduk Jawa Barat juga merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia, sehingga Jawa Barat menjadi pasar menggiurkan bagi para pelaku usaha pinjol yang jumlahnya juga sangat banyak, baik legal maupun ilegal.

Apalagi pinjol illegal yang kini makin marak menyerbu masyarakat dari berbagai arah. Sasarannya tentu semua kalangan masyarakat termasuk di antaranya kalangan rentan seperti buruh, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga ibu rumah tangga dan juga pelajar yang tak luput dari sasaran pinjol.

Di sisi lain, perilaku masyarakat kita pun kerap menjadi pendorong kasus jeratan pinjol tersebut. Sebab, harus diakui, selain terdesak kebutuhan yang memaksa seseorang meminjam lewat pinjol, gaya hidup juga terkadang turut mempengaruhi. Seringkali nasabah mengajukan pinjaman bukan karena sedang membutuhkan uang untuk hal-hal darurat, melainkan hanya untuk memenuhi sisi konsumtif pribadi.

Hal ini terlihat dari data OJK yang menunjukkan 64,20 persen pinjaman online yang dilakukan masyarakat bertujuan untuk memenuhi kebutuhan non-produktif alias untuk hal-hal konsumtif dan gaya hidup. Sementara sekira 35,80 persen pinjaman online dimanfaatkan untuk hal-hal produktif atau usaha. Artinya, lebih banyak nasabah pinjol yang meminjam hanya untuk kebutuhan konsumtif yang sebetulnya tidak mendesak.

Kondisi ini perlu menjadi perhatian bagi semua pihak, terutama pemangku kebijakan, agar terus meningkatkan edukasi dan literasi kepada masyarakat. Terus-menerus mengingatkan masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, dan memberikan alternatif pilihan jalan keluar lain bagi masyarakat yang membutuhkan solusi keuangan selain meminjam kepada pinjol.

Pemerintah sebagai pemegang regulasi juga sudah seharusnya memperketat aturan dan menindak tegas entitas keuangan terutama pinjol ilegal yang sangat merugikan masyarakat. Jangan biarkan semakin banyak masyarakat yang terjerat pinjol hingga akhirnya membuat masyarakat semakin sengsara.

Edukasi, sosialisasi, mesti dilakukan massif hingga ke seluruh pelosok daerah dan masuk ke saluran komunikasi pribadi. Di antaranya, sosialisasi keamanan siber terkait keamanan dan perlindungan sistem, data diri, jaringan, privasi, serta ancaman serangan digital yang marak terjadi di lingkungan masyarakat. (opini pribadi penulis pikiran rakyat)

Penulis
Tidak Ada Gambar
Devi Arum Anastya

Anda Mungkin Juga Menyukai