8 Juta Buruh Perempuan di Jateng, Haknya Terabaikan

  • Diposting pada 14 Oktober 2023
  • Ekonomi
  • Oleh Sri Herawati
    Aksi unjuk rasa untuk mengawal upah 2022 di Jateng. (foto:KK)

mantiknews.com, SemarangSekertaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah Aulia Hakim menyampaikan sesuai data dari  Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) ada 8,13 juta buruh perempuan di Jawa Tengah yang harus mendapat perlindungan kuat.

Angka tersebut dari pendataan yang dilakukan Pemprov Jawa Tengah lewat Profil Ketenagakerjaan Jawa Tengah tahun 2022.

Dari pendataan tersebut para buruh perempuan di Jawa Tengah tercatat memilki jam kerja mencapai 37,6 jam per pekan.

Angka TPAK tersebut sangat berpengaruh dengan peningkatan perekonomian di Jawa Tengah.

Namun, nasib para buruh perempuan di Jawa Tengah belum bisa dikatakan layak.

Aulia Hakim dari KSPI Jawa Tengah mengatakan ia menemukan kontrak kerja buruh perempuan acapkali tak diperpanjang.

Perempuan pekerja yang hamil, kemudian melahirkan juga diputus kontrak.

“Kemudian hak cuti haid yang dipotong, beberapa kasus tersebut memang banyak kami temui. Bahkan ketersediaan ruang laktasi tidak layak, kondisi tersebut membuat pekerja perempuan sampai menyusulkan anaknya ke pabrik untuk mendapatkan ASI,” kata Aulia.

Kondisi tersebut membuat KSPI Jateng terus mendorong pemenuhan hak pekerja perempuan.

Termasuk mendorong perusahaan untuk menyediakan penitipan anak bagi ibu yang sedang menyusui.

Aulia mengaku sangat miris melihat kondisi buruh perempuan di Jawa Tengah. Ia menyebut kondisi buruh perempuan yang miris bakal menjadi bom waktu, siap meledak kapan saja.

“Pengawasan juga sangat lemah, eksekusi dilakukan saat ada laporan. Itupun kalau ada serikat pekerja jika tidak buruh perempuan takut untuk melapor. Hal itu wajib diperbaiki oleh pemerintah,” tuturnya.

Ia menuturkan, banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi oleh pemerintah untuk kesejahteraan buruh perempuan.

Apalagi dengan adanya Omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja, di Kabupaten Semarang kini banyak program padat karya yang akan memicu aksi para serikat buruh.

Banyak buruh yang vokal menyuarakan nasib pekerja tapi justru dipangkas dan diintimidasi.

“Harusnya pemerintah tetap memprioritaskan dan melindungi pekerja, entah mereka berserikat atau tidak wajib dilindungi. Hal itu menjadi tugas dari istansi terkait yang menjadi dewan pengawas untuk memastikan kesejahteraan pekerja,” imbuhnya.

Keterangan foto: Buruh perempuan memeriksa papan kayu di kawasan industri Kota Semarang, Jawa Tengah, (29/7/2023). (Foto: KBR/Anindya Putri)

Pemerintah Provinsi Jateng mengklaim telah memberikan kebijakan yang ramah bagi buruh perempuan.

Pemerintah Provinsi Jateng, melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jateng pun memberikan tanggapan terkait nasip para buruh perempuan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah Ahmad Aziz mengatakan, jika menemui perusahaan yang melakukan kecurangan serta tidak sesuai dengan Permenaker No.5 tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang terdampak Perubahan Ekonomi Global, bakal ditindak secara tegas.

"Tahap awal surat peringatan, kemudian ada mediasi dan membentuk tim pengawas," jelas Aziz.

Menyoal kontrak kerja buruh, Aziz menerangkan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja.

"Kalau sekarang yang sudah kerja lima tahun, pada tahun ke enam harusnya sudah diangkat jadi karyawan tetap," ucap Aziz.

Menurutnya, terkait dengan sejumlah fasilitas khusus seperti ruang laktasi hingga ketersediaan air bersih memang harus diberikan bagi buruh perempuan.

"Itukan ada audit, nah biasanya dari pemda dan jika ada temuan tidak sesuai perusahaan diminta untuk evaluasi dan memperbaiki," imbuhnya.

Namun, fakta di lapangan berbeda 360 derajat.

Nasib para buruh perempuan masih tergadaikan tanpa ada kepastian akan hak hingga perlindungan.

Penulis
Tidak Ada Gambar
Reporter
Sri Herawati

Anda Mungkin Juga Menyukai