Scroll untuk baca artikel
BERITA

Wali Kota Ambon Tegaskan Pemilik Rumah Kos Wajib Sediakan Septic Tank

Qiran
81
×

Wali Kota Ambon Tegaskan Pemilik Rumah Kos Wajib Sediakan Septic Tank

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat meninjau langsung lokasi drainase yang sempat viral, karena tersumbat di kawasan Lorong Tahu, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Selasa (4/8/2026). Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan, bahwa setiap pemilik rumah kos wajib menyediakan septic tank, dan dilarang membuang limbah toilet langsung ke saluran drainase.

Penegasan ini disampaikan Wali Kota, setelah meninjau langsung lokasi drainase yang sempat viral, karena tersumbat, di Kawasan Lorong Tahu, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Selasa (4/8/2026).

Menurut Wali Kota, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan masih terdapat masalah sanitasi, yang harus segera diperbaiki.

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bahkan menemukan salah satu rumah kos, yang membuang limbah toilet langsung ke saluran drainase, karena tidak memiliki septic tank.

“Pemilik rumah kos wajib membangun septic tank. Jika kewajiban ini tidak dipenuhi, pemerintah akan mengambil tindakan, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Wali Kota kepada wartawan.

Wali Kota menjelaskan, peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat, yang banyak dibicarakan di media sosial.

Menindaklanjuti laporan itu, pemerintah segera menginstruksikan Lurah Rijali bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, untuk membersihkan saluran drainase yang tersumbat.

“Hari ini, saya melihat langsung hasilnya. Syukurlah, sejak kemarin hingga sore ini, masyarakat bersama pemerintah telah bergotong royong membersihkan drainase, dan sekarang kondisinya sudah bersih,” ujarnya.

Atas kerja sama tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Lurah Rijali, jajaran DLHP, serta masyarakat yang telah berpartisipasi membersihkan saluran air.

Meski demikian, Wali Kota mengingatkan, bahwa upaya pembersihan tidak akan memberikan hasil yang maksimal, jika masyarakat masih membuang sampah ke dalam drainase.

“Kami mengimbau warga, agar tidak lagi membuang sampah ke selokan atau drainase. Menjaga kebersihan lingkungan adalah, tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Selain rumah kos yang dipastikan tidak memiliki septic tank, pemerintah juga menemukan satu bangunan lain yang akan diperiksa lebih lanjut, terkait sistem sanitasinya.

Wali Kota menjelaskan, jika bangunan tersebut milik warga kurang mampu dan belum memiliki septic tank, pemerintah akan mempertimbangkan pemberian bantuan. Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi bangunan, yang digunakan sebagai usaha komersial, seperti rumah kos.

“Jika itu adalah usaha rumah kos, tentu pemilik wajib bertanggung jawab menyediakan septic tank sendiri. Jangan membebani lingkungan dan masyarakat lain,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, termasuk memastikan saluran drainase tetap berfungsi dengan baik, melalui kepedulian bersama.

“Kami berharap, masyarakat senantiasa menjaga kebersihan saluran drainase, tidak membuang sampah sembarangan, serta terus memelihara kedamaian dan kerukunan di Kota Ambon,” harap Wali Kota.

Example 400x400