AMBON | MantikNews.com – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam menghadirkan layanan tanggap darurat terus diperkuat, melalui Call Center 112.
Dalam kurun waktu September 2025 hingga 31 Juli 2026, layanan tersebut telah merespons dan menangani sebanyak 1.408 laporan kedaruratan dari masyarakat, di lima kecamatan Kota Ambon.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy menyatakan, tingginya jumlah laporan yang diterima menunjukkan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat, dalam memanfaatkan layanan Call Center 112 sebagai saluran pelaporan keadaan darurat.
“Call Center 112 hadir untuk memastikan setiap laporan kedaruratan masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti secara cepat melalui koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah maupun instansi terkait,” ujar Lekransy, saat dihubungi dari Ambon, Senin (3/8/2026).
Berdasarkan data Call Center 112 Kota Ambon, pada periode September hingga Desember 2025 tercatat sebanyak 470 laporan kedaruratan.
Sementara sepanjang Januari hingga Juli 2026, jumlah laporan meningkat menjadi 938 kasus, sehingga total keseluruhan mencapai 1.408 laporan.
Ronald menjelaskan, kategori darurat keamanan dan ketertiban menjadi jenis laporan yang paling banyak diterima.
“Kasus tersebut meliputi gangguan keamanan, penyalahgunaan minuman keras, kriminalitas, perkelahian massa, hingga Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT),” kata dia.
Selain itu, laporan darurat medis juga cukup tinggi, yang terdiri atas kondisi gawat darurat dan kecelakaan lalu lintas. Sementara pada kategori darurat bencana, laporan didominasi oleh kejadian pohon tumbang dan kebakaran, disusul bencana alam lainnya.
Untuk kategori darurat lainnya, masyarakat juga banyak melaporkan pengamanan hewan liar, penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), gangguan kelistrikan, orang hilang, kerusakan fasilitas umum, hingga permintaan mobil jenazah.
Dari sisi wilayah, Kecamatan Sirimau menjadi daerah dengan jumlah laporan tertinggi, yakni sebanyak 658 kasus selama periode September 2025 hingga Juli 2026.
Selanjutnya Kecamatan Nusaniwe sebanyak 371 sebanyak kasus, Teluk Ambon Baguala sebanyak 200 kasus, Teluk Ambon sebanyak 166 kasus, dan Leitimur Selatan sebanyak 13 kasus.
Ronald berharap masyarakat terus memanfaatkan layanan Call Center 112 secara bijak dan bertanggung jawab, khususnya untuk kondisi yang benar-benar bersifat darurat.
“Partisipasi masyarakat melalui pelaporan yang cepat akan sangat membantu pemerintah, dalam mempercepat penanganan setiap kejadian, sekaligus memperkuat kolaborasi lintas instansi, dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan efektif,” tutup Ronald.













