Scroll untuk baca artikel
BERITA

Yasin: MBG Tak Cukup Dibagikan, Pelaksanaannya Harus Tepat Sasaran dan Merata

Qiran
70
×

Yasin: MBG Tak Cukup Dibagikan, Pelaksanaannya Harus Tepat Sasaran dan Merata

Sebarkan artikel ini
Peninjauan pelaksanaan Program MBG, di SMP Negeri 6 Ambon dan SD Negeri 2 Ambon, Selasa (28/7/2026). Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Fikri Yasin menegaskan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipastikan menjangkau seluruh anak yang berhak menerima manfaat.

Oleh karena itu, setiap persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaannya harus segera dibenahi, agar kualitas layanan terus meningkat.

Pernyataan tersebut disampaikan Yasin kepada wartawan, usai meninjau pelaksanaan Program MBG bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamet, dan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di SMP Negeri 6 Ambon dan SD Negeri 2 Ambon, Selasa (28/7/2026).

Yasin mengatakan, kunjungan Ombudsman RI ke Kota Ambon merupakan bagian dari pengawasan, terhadap penerapan program nasional tersebut.

Pengawasan dilakukan, untuk memastikan makanan bergizi benar-benar diterima oleh peserta didik, sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Fokus kami adalah, memastikan anak-anak memperoleh makanan yang layak dan bergizi. Jika di lapangan masih ditemukan berbagai persoalan, tentu itu menjadi tanggung jawab bersama, untuk segera diperbaiki,” ujar Yasin.

Menurutnya, Ombudsman tidak hanya melihat proses distribusi makanan, tetapi juga mencermati, apakah seluruh penerima manfaat telah terlayani dengan baik.

Hasil pemantauan di lapangan nantinya akan menjadi dasar bagi Ombudsman, dalam menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah.

“Kami ingin memastikan, program ini benar-benar sampai kepada masyarakat. Seluruh temuan yang kami peroleh akan kami dorong menjadi bahan koreksi, agar tata kelola pelaksanaannya semakin baik,” katanya.

Yasin menilai, keberhasilan program MBG juga ditentukan oleh koordinasi yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Ia mengingatkan, agar kepala daerah memperoleh informasi yang utuh mengenai kebutuhan penerima manfaat di wilayahnya, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif.

“Jangan sampai pemerintah daerah yang memegang kewenangan di wilayahnya, justru tidak mengetahui secara menyeluruh kondisi penerima manfaat. Sinkronisasi seperti ini sangat penting,” ungkapnya.

Dalam peninjauan tersebut, Yasin turut menyoroti belum meratanya pembangunan fasilitas pendukung MBG di sejumlah wilayah Kota Ambon, khususnya di kawasan timur.

Menurutnya, kondisi geografis Kota Ambon tidak seharusnya menjadi alasan terhambatnya pemerataan pelayanan.

“Jika melihat jarak antar kawasan di Kota Ambon yang relatif dekat, alasan belum tersedianya fasilitas di wilayah tertentu menurut kami perlu dievaluasi. Hal ini tentu berbeda dengan daerah kepulauan, yang memiliki tantangan geografis lebih besar,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang sempat dihentikan sementara operasionalnya, karena ditemukan kendala dalam pelaksanaan. Namun, langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga mutu layanan.

“Jika memang ditemukan kelemahan pada SPPG, penghentian sementara guna melakukan pembenahan merupakan langkah yang tepat. Yang terpenting, setelah diperbaiki, pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” kata Yasin.

Terkait masa depan Program MBG, Yasin menegaskan, program tersebut layak diteruskanx karena bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia.

Dia menyebut, berbagai kendala yang muncul di lapangan tidak boleh menjadi alasan, untuk menghentikan program.

“Kita memang menghadapi tantangan, karena Indonesia terdiri dari lebih dari 17 ribu pulau. Namun setiap persoalan harus dijadikan bahan evaluasi, bukan alasan untuk menghentikan program. Yang terpenting adalah, terus melakukan perbaikan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh anak Indonesia,” tegasnya.

Yasin menambahkan, Ombudsman RI akan terus mengawal pelaksanaan Program MBG, melalui fungsi pengawasan agar penyelenggaraannya semakin akuntabel, merata, dan tepat sasaran, sehingga tujuan pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia dapat tercapai.

Example 400x400