Ambon | MantikNews.com – Dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan, Airport Security (AVSEC) Bandar Udara Pattimura Ambon bersama Polsek Kawasan Bandara, Satgas TNI AU Pengamanan Bandara Pattimura, dan Tim Safety PT Angkasa Pura Indonesia melaksanakan kegiatan sosialisasi, serta patroli terpadu, Senin (15/6/2026), terkait larangan menerbangkan layang-layang di wilayah sekitar bandar udara.
Kegiatan ini dilaksanakan, sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap operasional penerbangan, yang dapat ditimbulkan oleh layangan maupun tali layangan yang diterbangkan, di sekitar jalur lepas landas dan pendaratan pesawat udara.
Melalui patroli dan pendekatan langsung kepada masyarakat, petugas memberikan edukasi mengenai bahaya bermain layangan di kawasan bandara.
Layangan yang terbang di sekitar jalur penerbangan dapat mengganggu manuver pesawat, saat lepas landas maupun pendaratan, merusak komponen pesawat, serta mengganggu fasilitas navigasi dan operasional bandar udara.
Jajaran keamanan dan keselamatan Bandara Pattimura Ambon mengimbau seluruh masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar kawasan bandar udara, agar tidak menerbangkan layangan di area yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk sinergi antara Polsek Kawasan Bandara, Satgas TNI AU, AVSEC dan Tim Safety PT Angkasa Pura Indonesia, dalam menjaga keamanan objek vital nasional, serta menciptakan lingkungan bandar udara yang aman dan kondusif bagi operasional penerbangan.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas bermain layangan di sekitar kawasan bandara.
Karena keselamatan penerbangan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. “Katong Pung Bandara, Katong Pung Tanggung Jawab”.













