Ambon | MantikNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan tidak akan mentolerir praktik titipan, pungutan liar (pungli), maupun intervensi dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Seluruh proses penerimaan siswa baru dipastikan berjalan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutannya, saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118, yang berlangsung di Balai Kota Ambon, Rabu (20/5/2026).
Dalam momen yang sama, Pemkot Ambon secara resmi melaksanakan penandatanganan pakta integritas bersama sejumlah pihak terkait, meliputi Dinas Pendidikan, kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan, Kantor Kementerian Agama Kota Ambon, serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.
“Langkah ini menjadi bukti nyata kesepakatan bersama, untuk menjamin proses penerimaan siswa berjalan adil, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Wali Kota.
Wali Kota menegaskan pelaksanaan SPMB, khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), harus berjalan ketat sesuai peraturan yang berlaku, tanpa ada celah penyimpangan sedikit pun.
“Kita ingin menghindari proses-proses yang tidak sesuai, dengan ketentuan yang berlaku. Semuanya harus mengikuti mekanisme resmi, tidak boleh ada jalan lain,” pungkas dia.
Ia juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat dan aparat, untuk mulai mengubah pola pikir, menghapus anggapan bahwa ada sekolah tertentu yang lebih istimewa atau lebih unggul, dibanding yang lain.
Menurutnya, pemerintah terus memeratakan kualitas pendidikan, sehingga setiap satuan pendidikan memiliki standar yang sama.
Oleh sebab itu, praktik penitipan siswa atau rekayasa penerimaan, dipastikan tidak akan diberi ruang sama sekali di tahun ini.
“Tidak ada titip-titip anak di sekolah. Semua sekolah sama dalam sistem penerimaan siswa, tidak ada yang istimewa. Semuanya berhak dilayani dengan aturan yang sama,” ujar Bodewin.
Kepada para orang tua calon peserta didik, penandatanganan pakta integritas ini menjadi jaminan resmi, bahwa pemerintah hadir untuk menjamin rasa keadilan, sehingga setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah, tanpa dipungut biaya tambahan atau melalui jalur tidak resmi.
Wali Kota berharap, seluruh pihak, baik penyelenggara pendidikan maupun masyarakat, saling mengawasi dan mendukung pelaksanaan sistem ini, agar benar-benar melahirkan proses yang bersih dan dipercaya oleh seluruh warga Kota Ambon.













