Scroll untuk baca artikel
Example 300x300
BERITADuniaHUKUMPemerintahan

ICJR : Prioritaskan Revisi KUHAP Tolak Pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan

41
×

ICJR : Prioritaskan Revisi KUHAP Tolak Pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | mantiknews.com – Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menegaskan penolakannya terhadap rencana pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Polri dan RUU Kejaksaan yang mungkin akan segera dilakukan oleh DPR.

Dalam pernyataannya, peneliti ICJR Iftitah Sari mengungkapkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi jelas mengenai jadwal pembahasan kedua RUU tersebut.

Example 300x300

“Kami belum mengetahui ada proses apa di balik pengangkatkan kembali RUU Polri dan RUU Kejaksaan,” ujar Iftitah saat ditemui di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Jumat (25/4).

Iftitah menegaskan pentingnya konfirmasi dari DPR mengenai rencana tersebut.

“Kami ingin memastikan apakah benar ada pembahasan mengenai RUU Polri dan RUU Kejaksaan.

Hingga saat ini, informasi yang kami terima belum memadai,” tambahnya.

ICJR juga mengingatkan bahwa fokus saat ini seharusnya dialihkan pada revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang dianggapnya lebih mendesak untuk dibahas.

“Kami secara tegas menolak jika pembahasan RUU Polri dan Kejaksaan diteruskan,” tutup Iftitah. Dilansir dari Tribunnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *