AMBON | MantikNews.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan, kesiapsiagaan menghadapi gempa bumi dan tsunami harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, mengingat Kota Ambon memiliki rekam jejak bencana yang menunjukkan tingginya risiko ancaman geologi di wilayah tersebut.
Menurut Wali Kota, pemahaman terhadap sejarah bencana tidak boleh berhenti sebatas pengetahuan masa lalu. Pengalaman tersebut harus dijadikan pelajaran untuk memperkuat mitigasi, meningkatkan kewaspadaan, serta memastikan pemerintah dan masyarakat memiliki kemampuan menghadapi situasi darurat.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota dalam sambutannya, saat membuka kegiatan Sekolah Lapang Gempa Bumi 2026, yang berlangsung di Kantor Balai Kota Ambon, Sabtu (24/10/2026).
Wali Kota mengatakan, posisi geografis Ambon dengan potensi aktivitas seismik menjadikan ancaman gempa bumi sebagai risiko yang harus diantisipasi secara serius. Sejumlah peristiwa yang tercatat dalam sejarah, termasuk kejadian yang berkaitan dengan naik turunnya permukaan air laut, menjadi pengingat bahwa ancaman gempa dan tsunami tidak dapat diabaikan.
Ia menyinggung peristiwa pada 1950, yang dikaitkan dengan fenomena air laut di kawasan Galala dan Hative Kecil. Selain itu, gempa bumi yang terjadi pada 2019 dengan magnitudo 6,8 memperlihatkan dampak serius aktivitas gempa terhadap kehidupan masyarakat, termasuk kerusakan bangunan dengan tingkat keparahan yang beragam.
“Ambon adalah kota rawan bencana. Gempa bumi termasuk ancaman yang terus ada. Karena itu, kita harus mempersiapkan diri, dan melakukan berbagai upaya untuk mengurangi risiko ketika bencana terjadi,” tegas Wali Kota.
Ia menilai, kesiapan menghadapi bencana tidak cukup hanya mengandalkan respons ketika gempa atau tsunami telah terjadi. Masyarakat perlu memahami potensi bahaya di lingkungan masing-masing, mengetahui jalur evakuasi, serta menguasai tindakan penyelamatan agar dapat mengambil keputusan dengan cepat dan tepat dalam keadaan darurat.
Untuk mendukung langkah tersebut, kata Wali Kota, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana di Kota Ambon.
“Regulasi ini menjadi landasan, dalam mengembangkan kebijakan dan program pengurangan risiko bencana, termasuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan ancaman,” kata dia.
Implementasi penanggulangan bencana dilakukan melalui sejumlah langkah, antara lain penyusunan peta jalan penanggulangan bencana, perencanaan kontingensi, serta penyediaan rambu-rambu evakuasi.
Pemerintah juga terus membangun kerja sama dengan lembaga terkait, untuk memperluas pemahaman dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana.
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan, Pemkot Ambon turut melibatkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta UNESCO. Salah satu program yang dikembangkan adalah Tsunami Ready di Negeri Galala dan Hative Kecil, sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang lebih siap menghadapi ancaman tsunami.
Wali Kota menekankan, keberadaan regulasi, fasilitas, dan program mitigasi harus diikuti dengan pemahaman masyarakat mengenai fungsi dan cara penggunaannya. Rambu evakuasi, misalnya, tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila warga tidak mengetahui arah yang harus ditempuh, atau langkah yang perlu dilakukan ketika peringatan bencana disampaikan.
Karena itu, edukasi kebencanaan perlu dilakukan secara berkelanjutan dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Pemerintah, lembaga teknis, dan warga harus memiliki pemahaman yang sama mengenai langkah-langkah penyelamatan, sehingga penanganan bencana dapat berlangsung lebih terarah.
“Bencana memang tidak bisa kita hindari sepenuhnya, tetapi risiko dan jumlah korban dapat kita kurangi. Yang kita harapkan adalah, masyarakat memahami cara menyelamatkan diri ketika gempa bumi dan tsunami terjadi,” ujarnya.
Menurut Wali Kota, keberhasilan mitigasi tidak hanya diukur dari tersedianya dokumen perencanaan maupun fasilitas pendukung, tetapi juga dari kemampuan masyarakat menerapkan pengetahuan tersebut, ketika menghadapi keadaan yang mengancam keselamatan.
Sekolah Lapang Gempa Bumi 2026 pun diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang karakteristik gempa bumi, potensi tsunami, serta tindakan yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah bencana terjadi.
Wali Kota berharap, kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda edukasi sesaat, tetapi mampu mendorong terbentuknya kebiasaan hidup yang lebih waspada terhadap risiko bencana.
“Dengan kesiapan yang dibangun sejak dini, masyarakat diharapkan dapat melindungi diri sendiri, membantu sesama, dan mengurangi dampak bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi di Kota Ambon,” harap Wali Kota.













