BERITA

Watubun Ingatkan Pemerintah Jangan Paksa ASN Jadi Pasar bagi KDMP

Qiran
15
×

Watubun Ingatkan Pemerintah Jangan Paksa ASN Jadi Pasar bagi KDMP

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun. Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengingatkan pemerintah, agar tidak menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pasar, yang diarahkan untuk menopang bisnis Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Ia menilai, wacana penyaluran gaji ASN melalui koperasi tersebut berpotensi membatasi kebebasan bertransaksi, dan memusatkan aktivitas ekonomi pada kelompok usaha tertentu.

Watubun menegaskan, penguatan koperasi tidak boleh ditempuh dengan cara yang mengurangi keleluasaan ASN menentukan tempat membelanjakan penghasilannya. Menurutnya, koperasi harus mampu tumbuh melalui pelayanan dan daya saing, bukan karena adanya kebijakan yang mengarahkan aktivitas belanja masyarakat.

“Ini kan sama halnya membatasi ASN untuk berbelanja, dan terkesan monopoli dalam sistem perekonomian kita,” kata Watubun, saat dihubungi dari Ambon, Jumat (23/10/2026).

Menurut dia, rencana tersebut perlu dikaji secara serius sebelum diterapkan. Sebab, penyaluran gaji merupakan persoalan berbeda, dengan upaya mendorong koperasi menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

Watubun secara tegas menolak, apabila pembayaran gaji ASN dialihkan melalui Kopdes Merah Putih. Ia meminta pemerintah mempertahankan mekanisme yang selama ini berjalan, dan tidak menjadikan koperasi sebagai saluran wajib dalam pengelolaan penghasilan ASN.

“Saya tidak setuju kalau itu disalurkan melalui Kopdes. Saya minta untuk tidak boleh. Ini harus berjalan seperti biasa,” tegas dia.

Watubun menyebut, kebijakan yang mendorong ASN berbelanja pada satu jaringan koperasi berisiko menciptakan ketimpangan persaingan. Pelaku usaha kecil, pedagang pasar, pemilik warung, hingga toko kelontong yang selama ini menjadi bagian dari perputaran ekonomi masyarakat juga perlu mendapatkan kesempatan yang sama.

Ia mengingatkan, jangan sampai upaya memperkuat Kopdes Merah Putih justru mempersempit ruang usaha masyarakat lainnya.

“Seakan-akan nanti orang menggiring supaya semua ASN itu belanja di Kopdes Merah Putih. Dan saya kira itu hal yang tidak boleh. Kalau itu dilakukan terus-menerus, maka semacam ada monopoli terhadap sistem perekonomian kita,” ujarnya.

Watubun berpandangan, koperasi seharusnya berkembang karena mampu menyediakan barang yang dibutuhkan masyarakat, menawarkan harga bersaing, serta memberikan pelayanan yang mudah dijangkau. Dengan demikian, masyarakat memiliki alasan ekonomi yang kuat, untuk berbelanja tanpa harus diarahkan melalui kebijakan penyaluran gaji.

Selain persoalan persaingan usaha, Watubun juga mempertanyakan kesiapan Kopdes Merah Putih di Maluku. Ia menilai, pemerintah perlu memastikan koperasi benar-benar beroperasi, dan dapat diakses masyarakat sebelum merancang kebijakan yang menghubungkan penyaluran gaji ASN dengan keberadaan koperasi tersebut.

“Kalau Presiden bilang untuk diberikan, disalurkan oleh Kopdes, kira-kira Kopdes Merah Putih mana yang beroperasi di sini?,” tanyanya.

Ia juga menyoroti penempatan lokasi koperasi, yang dinilai harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat. Pembangunan fasilitas, tanpa memperhatikan aksesibilitas dan pusat aktivitas ekonomi warga berpotensi membuat koperasi tidak dimanfaatkan secara optimal.

“Lokasi Kopdes dan kemudahan akses seharusnya menjadi pertimbangan. Yang salah adalah Kopdes dibangun di tengah sawah, di ujung kampung sehingga orang tidak belanja di situ,” sentilnya.

Bagi Watubun, keberhasilan program koperasi tidak cukup diukur dari pembangunan fisik atau jumlah unit yang dibentuk. Pemerintah juga perlu memastikan, koperasi memiliki kesiapan operasional, mampu menarik konsumen, dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat.

Ia meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi daerah, sebelum menerapkan kebijakan secara nasional, terutama di Maluku yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dengan tantangan akses dan pemerataan infrastruktur.

Watubun menegaskan, pandangan tersebut merupakan masukan kepada pemerintah, agar pengembangan Kopdes Merah Putih tidak mengorbankan kebebasan ekonomi masyarakat maupun kesempatan pelaku usaha lain untuk berkembang.

“Saya memiliki hak dan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah sebagai Ketua DPRD, saya juga ingin memberi saran kepada Presiden memikirkan yang terbaik untuk kepentingan daerah,” tutup Watubun.

Example 400x400