BERITA

Disdik Ambon Ingatkan Guru Waspadai Tawaran Pengurusan Kenaikan Pangkat

Qiran
27
×

Disdik Ambon Ingatkan Guru Waspadai Tawaran Pengurusan Kenaikan Pangkat

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. F. Taso. Foto-Ist/MANTIK

AMBON | MantikNews.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon mengingatkan para guru, agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pengurusan kenaikan pangkat yang menjanjikan proses cepat, di luar mekanisme kepegawaian resmi.

“Imbauan ini menjadi bagian dari upaya mencegah tenaga pendidik terjebak dalam persoalan administrasi, menyusul mencuatnya dugaan penggunaan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tidak sah,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. F. Taso kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Senin (19/10/2026).

Taso mengatakan, pemahaman mengenai aturan kepegawaian perlu menjadi perhatian setiap guru, agar proses pengembangan karier tidak berujung pada masalah yang merugikan diri sendiri.

Menurut Taso, berdasarkan informasi yang menjadi perhatian pemerintah, terdapat 20 guru yang dikaitkan dengan persoalan dugaan SK bodong. Kondisi tersebut mendorong perlunya langkah pembinaan, agar tenaga pendidik memahami prosedur yang harus ditempuh dalam setiap pengajuan kenaikan pangkat.

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon merencanakan pertemuan dengan sekitar 3.000 guru SD dan SMP. Kegiatan tersebut akan dimanfaatkan untuk menjelaskan ketentuan kenaikan pangkat, persyaratan dokumen, serta tahapan administrasi yang wajib dipenuhi.

Taso menegaskan, guru perlu memastikan setiap proses pengurusan kepegawaian dilakukan melalui jalur yang benar. Informasi mengenai persyaratan maupun tahapan pengajuan harus diperoleh dari sumber resmi, agar tidak terjadi kekeliruan yang dapat berdampak pada status kepegawaian.

Ia berharap, para guru tidak mengambil keputusan hanya berdasarkan janji kemudahan dari pihak tertentu. Ketidaktelitian dalam memilih cara pengurusan dokumen berpotensi menimbulkan persoalan administratif, yang pada akhirnya harus ditanggung oleh guru bersangkutan.

“Harapan saya, semoga melalui pertemuan ini para guru dapat lebih memahami jalur, dan mekanisme kenaikan pangkat secara berkala. Jangan sampai mereka memilih jalan pintas yang justru merugikan diri sendiri,” ujar Taso.

Menurutnya, pembinaan terhadap tenaga pendidik menjadi penting, agar informasi mengenai tata cara kenaikan pangkat dapat dipahami secara menyeluruh. Dengan pengetahuan yang memadai, guru diharapkan mampu mengenali prosedur yang benar, dan lebih berhati-hati ketika mengurus dokumen kepegawaian.

Rencana sosialisasi tersebut juga diharapkan, memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan tenaga pendidik, khususnya dalam penyampaian informasi terkait hak, kewajiban, serta prosedur pengembangan karier di lingkungan pendidikan.

“Kami berharap, para guru dapat menjadikan ketentuan kepegawaian sebagai pedoman utama, dalam setiap pengurusan administrasi. Langkah ini sekaligus diharapkan, mampu membangun kesadaran bahwa kenaikan pangkat harus diperoleh melalui proses yang sah, bukan dengan menggunakan dokumen atau cara yang bertentangan dengan aturan,” harap Taso.

Example 400x400