AMBON | MantikNews.com – Pengawasan terhadap penggunaan fasilitas komunikasi bagi warga binaan terus diperketat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai. Salah satu langkah yang dilakukan yakni, memeriksa seluruh fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), Rabu (14/10/2026), guna mencegah penyalahgunaan sarana komunikasi, yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Pemeriksaan tersebut mencakup perangkat telepon, instalasi jaringan, serta rekam aktivitas penggunaan layanan. Langkah ini dilakukan, untuk memastikan Wartelsuspas beroperasi sesuai ketentuan, sekaligus mencegah kemungkinan pemanfaatan fasilitas tersebut untuk komunikasi ilegal, penipuan daring, maupun aktivitas lain yang bertentangan dengan aturan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan terhadap kondisi perangkat dan ruangan, termasuk memastikan jalur kabel terpasang dengan baik, serta tidak terdapat peralatan tambahan yang tidak terdaftar.
Riwayat panggilan, pesan singkat, dan aktivitas penelusuran internet juga menjadi bagian dari pemeriksaan untuk mendeteksi kemungkinan penyimpangan penggunaan layanan.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak menemukan barang terlarang ataupun indikasi pelanggaran pada fasilitas Wartelsuspas. Seluruh perangkat yang diperiksa dinyatakan dalam kondisi aman, dan dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Wahai, Abdul Aziz mengatakan, pengawasan terhadap sarana komunikasi merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Pemeriksaan dilakukan, untuk memastikan seluruh fasilitas digunakan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, pengecekan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik perangkat, tetapi juga mencakup aspek penggunaan, dan keamanan sistem pendukungnya.
“Pemeriksaan kali ini difokuskan pada pengauditan perangkat keras dan lunak secara detail. Kami memeriksa riwayat aktivitas penggunaan digital, kelayakan dan kerapian instalasi kabel-kabel jaringan, hingga memastikan tidak ada perangkat tambahan yang tidak terdaftar. Deteksi dini seperti ini sangat penting, agar sarana resmi ini tetap bersih dari praktik penyimpangan,” ujarnya.
Pemeriksaan di lapangan dipimpin petugas pengamanan, Taufan Wally. Seluruh bagian ruangan dan fasilitas pendukung diperiksa secara teliti, untuk memastikan tidak ada benda maupun perangkat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Taufan menjelaskan, pengecekan dilakukan secara menyeluruh agar setiap fasilitas yang tersedia tetap berada dalam pengawasan petugas. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan barang berbahaya maupun pelanggaran penggunaan sarana komunikasi.
“Kami memeriksa seluruh fasilitas Wartelsuspas secara rinci, mulai dari jalur kabel, perangkat pendukung, hingga riwayat penggunaan sistem. Dari hasil pemeriksaan hari ini, tidak ditemukan barang berbahaya maupun bentuk pelanggaran apa pun. Seluruh perangkat dipastikan aman, dan siap digunakan sesuai aturan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Wahai, Tersih Victor Noya menegaskan, bahwa penyediaan Wartelsuspas merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan, untuk tetap menjalin hubungan dengan keluarga melalui jalur komunikasi resmi.
Meski demikian, ia mengingatkan, bahwa pemanfaatan fasilitas tersebut harus mengikuti prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan. Pengawasan akan terus dilakukan, untuk mencegah sarana komunikasi digunakan sebagai media kegiatan yang melanggar hukum.
“Wartelsuspas hadir untuk menjamin hak komunikasi warga binaan secara legal dan humanis. Namun, kami tidak memberikan toleransi sedikit pun terhadap potensi penyalahgunaan, seperti tindak penipuan online atau komunikasi ilegal. Pengawasan ketat dan pemeriksaan berkala ini Adalah, komitmen kami menjaga kamtib di Lapas Wahai,” tegas Tersih.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap fasilitas pendukung pemasyarakatan membutuhkan konsistensi seluruh jajaran, terutama petugas yang bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban. Pemeriksaan berkala diharapkan, dapat mendeteksi potensi kerawanan sejak dini sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Melalui langkah tersebut, Lapas Wahai berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak komunikasi warga binaan dan penerapan standar keamanan. Pengawasan terhadap Wartelsuspas pun menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, serta bebas dari penyalahgunaan fasilitas komunikasi.













