SORONG | MantikNews.com – Seorang siswi berusia 13 tahun di Kota Sorong dilaporkan mengalami kekerasan, dan pelecehan verbal yang diduga dilakukan oleh delapan siswi. Peristiwa itu disebut bermula dari tangkapan layar percakapan grup WhatsApp.
Menurut keterangan keluarga melalui kuasa hukumnya, Vecky Nanuru, S.H., dan Mercy Sinay, S.H., korban dipukul, diancam, dan nyaris ditikam. Aksi tersebut diduga direkam oleh para pelaku, dan sempat diunggah ke media sosial.
Orang tua korban mengetahui kejadian itu, setelah anaknya menolak kembali ke sekolah. Korban disebut mengalami trauma, dan masih merasakan sakit di bagian belakang leher, serta bagian tubuh lain yang terkena pukulan dan tamparan.
Kuasa hukum keluarga menyatakan, perkara tersebut telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sorong Kota. Mercy meminta laporan itu segera ditindaklanjuti, karena kondisi korban masih terganggu akibat kejadian tersebut.
“Korban masih trauma dan tidak mau masuk sekolah. Bagian tubuh yang dipukul dan ditampar berulang kali juga masih terasa sakit,” kata Mercy kepada wartawan di Sorong, Senin (5/10/2026).
Mercy mengatakan, keluarga kecewa karena, menurut mereka, para siswi yang diduga terlibat belum menunjukkan itikad untuk meminta maaf. Vecky menambahkan, laporan polisi diajukan, agar dugaan perundungan itu diproses dan tidak terulang.
Ia menduga, persoalan berawal dari tangkapan layar pesan yang membahas larangan memberi sesuatu kepada seseorang yang disebut kerap meminta uang di sekolah. Vecky juga mengatakan, pihaknya akan menyurati Dinas Pendidikan Kota Sorong, untuk meminta perhatian terhadap pengawasan di lingkungan sekolah.
“Siswi yang diduga terlibat berasal dari sekolah yang berbeda, termasuk seorang siswi tingkat SMA. Saya meminta instansi terkait mencermati kasus tersebut, dan memastikan keselamatan para siswa,” tegas Vecky.













